Ultimatum Untuk MIT Ali Kalora, Batas Waktu Menyerah 29 Januari Atau Diserbu

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA– Satuan Tugas (Satgas) gabungan TNI Polri

operasi Tinombala mengultimatum kelompok Mujahidin Indonesia Timur

Bacaan Lainnya

(MIT) pimpinan Ali Kalora Cs untuk menyerahkan diri paling lambat

Selasa (29/1/2019) pekan depan.

“Tindakan-tindakan preventif ini secara optimal kita laksanakan

sampai batas waktu 29 (jika) tidak ada respon baru subsatgas

penegakan hukum gabungan TNI-Polri melakukan upaya-upaya represif

(menyerang),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi

Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Masih ada waktu delapan hari bagi Satgas melokalisir titik-titik

atau jalur-jalur logistik dan komunikasi kelompok Ali Kalora. Dedi

menjelaskan, ruang gerak kelompok Ali Kalora Cs sengaja

dipersempit.
“Jadi jalur-jalur logistik, kemudian jalur komunikasi, jalur-jalur

yang tidak menutup kemungkinan kelompok tersebut akan turun dari

hutan ke perbatasan, di desa-desa semua sudah dilokalisir oleh

satgas penegakan hukum,” tutur Dedi.
Fokus satgas saat ini masih tahap preventif dengan melakukan

sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat.

“Jadi ada anggota dari subsatgas preventif yang langsung

bersentuhan dengan keluarga-keluarga kelompok Ali Kalora cs,”

jelas Dedi.

Selain itu juga dilakukan penyebaran pamflet-pamflet dibantu

aparat setempat.

“Penyebaran foto, penyebaran DPO (Daftar Pencarian Orang)

disebarkan oleh seluruh Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta subsatgas

preventif, baik melalui udara maupun darat,” sebutnya.

Kelompok MIT diambil alih Ali Kalora setelah Santoso tewas pada

2016 lalu dalam Operasi Tinombala gabungan polisi dan TNI.

Informasi terbaru, ada penambahan empat anggota Kelompok MIT

pimpinan Ali Kalora. Sehingga totalnya kini 14 anggota.

Empat orang tersebut teridentifikasi berasal dari Banten dan

Makassar. Mereka semua telah ditetapkan sebagai buronan (DPO).

Keempat orang tersebut adalah Alvin asal Banten, Jaka (Banten),

Ramadan (Banten), Alqindi Mutaqien (Banten), serta Andi Muhamad (Makasar).

(wid/rmol)

Pos terkait