Remisi Susrama Dikaji Ulang, Jokowi: Saya Sudah Ngomong ke Menkum HAM

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA- Pencabutan remisi terhadap I Nyoman Susrama, pembunuh jurnalis Jawa Pos Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa harusnya tinggal menunggu waktu. Presiden Jokowi sudah bertemu dengan Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) Yasonna Laoly terkait polemik tersebut.

”Saya sudah ngomong ke Menkum HAM 5 hari lalu, apa bisa remisinya ditarik lagi? ucap Jokowi saat mengunjungi kantor redaksi Jawa Pos di Graha Pena lantai 4 Surabaya, Sabtu siang (2/2/2019).

Dari percakapan dengan Yasonna, Jokowi mendapatkan jawaban yang cukup jelas. Bahwa pencabutan remisi terhadap Susrama bisa dilakukan.

”(Yasonna) Bilangnya bisa kalau ada suara-suara yang meminta keadilan (agar remisi Susrama dicabut, Red). Oh ya sudah, kalau gitu direvisi (remisi),” tambah Jokowi.

Seperti diketahui, gelombang tuntutan untuk mencabut remisi Susrama memang menggaung seantero negeri. Banyak kalangan menilai, remisi terhadap pembunuh jurnalis itu telah mencederai kebebasan pers. Pelan tapi pasti, pemerintah tampaknya mendengarkan aspirasi tersebut.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa pihaknya sedang membahas kajian remisi tersebut, Jumat (1/1/2019). Tak hanya internal Ditjen Pemasyarakatan, tapi juga pihak luar.

“Sekarang (kemarin) saya baru mau ke kantor, kok. Menindaklanjuti, mau diskusi dengan teman-teman. Nanti kami ketemu dengan para pakar,” katanya.

(jpc)

 

Pos terkait