Ini Penjelasan KPU Mengenai Data WNA Berbeda dengan Ditjen Dukcapil

  • Whatsapp

 PALU EKSPRES, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) buka-bukaan penyebab daftar jumlah warga negara asing (WNA) mereka berbeda dari data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Komisioner KPU, Viryan Aziz menjelaskan awalnya lembaga yang dikepalai Arief Budiman ini mendapatan data WNA sebanyak 103 orang. Setelah diverifikasi oleh KPU ternyata hanya 102 WNA yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bacaan Lainnya

“Kemudian kami melakukan pengecekan, dan hasilnya data yang diberikan Kemendagri hanya 102,” ujar Viryan saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2019).

Viryan melanjutkan, dari 102 itu kemudian KPU melakukan pengecekan lagi. Hal itu dilakukan supaya tidak ada data yang terselip. Setelah itu ternyata dari 102 WNA itu ada nama yang ganda atas nama Guilaume.

“Kemudian KPU melakukan penyandingan dengan DPT-HP 2 dan ditemukan 101 WNA yang masuk dalam DPT,” katanya.

Adapun WNA yang masuk DPT di sejumlah provinsi adalah sebagai berikut: Bali 34 pemilih, Banten (5), Yogyaarta (3), Jambi (1), Jawa Barat (10), Jawa Tengah (12), Jawa Timur (16), Bangka Belitung (1), Lampung (1), NTB (7), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Sulawesi Utara (1), Sumatera Barat (3), dan Sumatera Utara (1).

Sementara berdasarkan data dari negara, Jepang jumlah WNA yang paling banyak terdaftar di DPT, yakni 18 orang, Afrika Selatan ?(1), Amerika Serikat (6), Mauritius (1), Tanzania (1), ?Kanada (2), Bangladesh (3), Tiongkok (4), Filipina (4), India (1), Korea Selatan (4), Malaysia (7), Pakistan (1), Singapura (3), Taiwan (2), Vietnam (1), Australia (3), Belanda (5), Inggris (4), Italia (2), Jerman (5), Prancis (1), Polandia (1), Portugal (1), Spanyol (1), Swiss (6), Turki (1).

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh telah memastikan, KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat salah memasukkan atau meng-input NIK e-KTP milik WNA berkebangsaan Tiongkok bernama Guohui Chen. Sebab, data bernama Bahar benar adanya.

“Namanya Bahar, tapi NIK-nya Chen. Jadi, salah input,” kata Zudan di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019). Kesalahan input data ini sempat membuat polemik.

Pos terkait