Penyaluran Dana PIP Tak Merata, Disdik Diminta Tindak Tegas Operator Sekolah

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SIGI – Komisi I DPRD Kabupaten Sigi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi membahas mengenai persoalan dana PIP di Kabupaten Sigi.

“Dalam RDP ini kami meminta Dinas Pendidikan dapat menjelaskan soal kriteria siswa yang menerima dana PIP, karena bukti menunjukkan bahwa hampir secara keseluruhan siswa penerima dana PIP di Kabupaten Sigi tidak merata di sekolah-sekolah,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Ilyas Nawawi dalam RDP pada Jumat, 8 Maret 2019.

Bacaan Lainnya

Ilyas Nawawi mempertanyakan, kriteria atau syarat apa saja supaya siswa bisa mendapatkan dana PIP.
“Kenapa bisa ada siswa yang dapat dan ada yang tidak dapat dana PIP. Padahal laporan yang saya terima, acuan pemberian dana PIP ini hanya berdasarkan data Dapodik, sedangkan bisa dipastikan seluruh siswa yang ada di Kabupaten Sigi baik itu SD maupun SMP itu pasti sudah terdaftar di data dapodik,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Ilyas Nawawi, data dapodik itu pihak sekolah yang buat. Sehingga, jika ada siswa yang tidak dapat dana PIP sementara nama siswa yang bersangkutan tidak masuk data di dapodik, jadi pertanyaan.
”Saya meminta pihak operator di sekolah yang menginput data siswa maupun pihak sekolah untuk ditindak tegas oleh Dinas Pendidikan, karena ini sudah merugikan para siswa yang tidak terdata namanya di dapodik,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, I Gede Made menjelaskan, memang pemerintah pusat memberikan dana PIP berdasarkan data siswa dari dapodik. Olehnya, siapa dan berapa jumlah siswa yang mendapatkan dana PIP di Kabupaten Sigi itu, yang tentukan adalah dari pihak Kementerian Pendidikan. “Kita dari daerah hanya memberikan data, yang kemudian dari Kementerian Pendidikan menginput lagi ke Dapodik,” katanya dalam RDP tersebut.
(mg4)
I Gede menjelaskan, dana PIP itu setiap tahun ada, bukan nanti tahun ini. Namun sebelum bencana gempa I Gede mengatakan, siswa penerima dana PIP itu harus memiliki kartu Indonesia Pintar atau kartu PKH. “Namun sesudah bencana gempa, jumlah siswa penerima dana PIP di setiap sekolah meningkat pesat yaitu mencapi 80-90 persen. Ini alasanya adalah bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap bencana daerah kita,”terangnya.

Pos terkait