PALU EKSPRES, AMPANA – Moh. Salim Makaruru, S.S, anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-una dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tojo Una-Una definitif periode 2019-2024.
Hal itu tertuang dalam rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PAN dengan nomor :PAN/A/KPTS/KU-SJ/083/VII/2019 tanggal 31 Juli 2019.
Sebagaimana dari hasil pemilihan legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu, PAN menempati posisi ketiga perolehan suara terbanyak partai politik (Parpol) yakni, 4 kursi di DPRD.
“Ini adalah amanah yang diberikan oleh partai politik terhadap saya untuk menduduki jabatan unsur pimpinan Wakil Ketua dua,” ujar Salim Makaruru, Selasa 3 September 2019 di ruang komisi DPRD.
Salim Makaruru yang saat ini juga menjabat Sekretaris DPD PAN Tojo Una-Una berharap dan berupaya akan memegang teguh amanah yang telah diberikan kepadanya.
“Insya Allah amanah itu tidak akan kita sia- siakan, dan kedepan kinerja kita di parlemen akan lebih ditingkatkan lagi secara optimal, dan akan terus membangun komunikasi, melakukan koordinasi antarsesama anggota dan unsur pimpinan DPRD,” ujarnya.(mg1/palu ekspres)