Pengurus Forikan Sulteng Dikukuhkan, Zalzulmida Siap Lakukan Pendampingan Teknis

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Pengurus Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2020-2023 dikukuhkan oleh Gubernur Sulteng diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Hidayat Lamakarate M.Si di Gedung Pogombo kantor Gubernur, Rabu 20 November 2019. Hj. Zalzulmida A. Djanggola kembali dikukuhkan sebagai ketua Forikan periode 2020-2023.

Beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng masuk dalam kepengurusan Forikan Sulteng. Selain Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Arief Latjuba sebagai leading sektor, juga beberapa pimpinan OPD di antaranya, Kepala Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan kepala bidang dan UPTD lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng.

Bacaan Lainnya

Pengukuhan pengurus Forikan Sulteng ini dihadiri Ketua Forikan Pusat, Dr. Sun’an Adi Purnomo dan ketua Forikan kabupaten/kota se-Sulteng.


Ketua Forikan Sulteng Hj. Zalzulmida A. Djanggola dalam sambutannya mengatakan kepengurusan Forikan Sulteng yang di dalamnya dilibatkan beberapa pimpinan OPD berharap keterlibatan lintas OPD ini bisa menyatukan langkah serta memperkuat arah program Forikan Sulteng. Sebab, program utama dari Forikan ini adalah meningkatkan konsumsi ikan masyarakat yang muaranya, salah satunya adalah menekan angka stunting di daerah ini.
“Untuk kepengurusan tiga tahun ke depan, diharapkan para pengurus dapat mengambil peran dalam menurunkan angka stunting,” kata Zalzulmida yang juga wakil ketua II DPRD Provinsi Sulteng.

Ketua Forikan Sulteng Hj. Zalzulmida A Djanggola. Foto: Humas

Ia menjelaskan alasan mengapa persoalan stunting menjadi tema garapan utama kepengurusan. Sebab, angka stunting di Sulteng terbilang masih tinggi. Dan, untuk menekan tingginya angka stunting tersebut, melalui anjuran memperbanyak makan ikan adalah merupakan solusinya.

Untuk lebih menguatkan program Forikan Sulteng tersebut tambahnya, Zalzulmida A Djanggola juga meminta peran aktif para ketua dn pengurus Forikan kabupaten/kota se-Sulteng. Namun ia meminta para pengurus di kabupaten/kota terlebih dahulu segera merevitalisasi kepengurusannya. Setelah itu membuat program berupa satu unit percontohan untuk penerapan dan pengembangan program anjuran makan ikan tersebut.
“Misalnya Program Forikan beberapa tahun lalu yang di-launching di Kabupaten Sigi, ada pemberdayaan terhadap pedagang ikan keliling dengan menggunakan box pendingin. Sehingga, ikan yang dijual bisa menjangkau wilayah terpencil dan kualitas ikan masih tetap terjaga,” ujarnya.

Pos terkait