Integrasi Jamkesda, Dinsos Parimo Enggan Terbitkan Rekomendasi

  • Whatsapp
Dinsos Parimo

PALU EKSPRES, PARIGI– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong enggan mengeluarkan rekomendasi integrasi Jamkesda bagi warga. Hal ini diungkapkan salah seorang warga yang tidak ingin namanya dikorankan.

Sumber mengatakan, saat itu dirinya ingin mengurus rekomendasi untuk dibawa ke BPJS. Namun, pihak Dinas Sosial mengaku tidak berani memberikan rekomendasi tersebut.
Sementara kata sumber, Ia sudah terdaftar dalam data masyarakat yang mendapat jaminan kesehatan. Bahkan, telah diakui oleh pihak Dinsos bahwa data yang bersangkutan memang ada.

Bacaan Lainnya

Alasan pihak Dinsos hingga enggan mengeluarkan rekomendsi itu kata sumber, hanya disebabkan belum adanya anggaran APBD yang diberikan untuk BPJS tahun 2020. Sedangkan diketahui, APBD Parigi Moutong tahun anggaran 2020 baru saja disahkan oleh DPRD pada 30 Desember 2019.

Menurut sumber hal itu sangat merugikan masyarakat miskin yang sakit. Apalagi jika mereka telah masuk dalam data.

Adapun isi pengumuman yang di pasang oleh Dinas Sosial tambahnya, adalah sebagai berikut. “Mulai 1 Januari 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan, Dinsos belum mengeluarkan rekomendasi integrasi Jamkesda”.

Kemudian pengumuman ini telah diedarkan oleh pihak Dinsos ke seluruh Desa di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Ditambah lagi kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan BPJS telah berakhir pada 31 Desember 2019.

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Feri Budiutomo saat dikonfirmasi wartawan di Parigi, Rabu 8 Januari 2020.

Ia mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya dihubungi oleh warga di Parimo guna meminta bantuan untuk mengeluarkan rekomendasi dari Dinsos. Tetapi setelah dilakukan kroscek, ternyata edaran itu sudah dibaca dan diserahkan ke desa-desa.
“Ternyata setelah dicek surat ederan itu sudah disebar di desa-desa bahwa pihak Dinsos tidak akan mengeluarkan rekomendasi dari sistem Universal Health Corvorage (UHC),” ungkapnya.

Ia sempat mempertanyakan apa alasan Dinsos sehingga tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut, sementara masyarakat saat ini banyak yang membutuhkan dan tidak terdata untuk mndapatkan jaminan sosial utamanya jaminan kesehatan.
“Saya temui Kadis Dinsos dan bagian yang menangani hal ini jawaban beliau hingga tidak dikeluarkannya rekomendasi ini karena ada prosentase jumlah layanan yang ditarik oleh APBN kurang lebih 30 ribu orang,” terangnya.
“Jadi UHC ini kan harus 95 persen berdasarkan Permensos Nomor : 146 tahun 2013 tentang penetapan kriteria dan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu,” tambahnya.

Pos terkait