PALU EKSPRES, PALU– APBD Sulteng per 31 Desember 2019 terealisasi Rp4,1 Triliun lebih atau 90,90 persen. Dari total APBD Sulteng tahun 2019 sebesar Rp4,5 Triliun lebih. Belanja tidak langsung APBD Sulteng sebesar Rp2,3 Triliun lebih. Dapat terealisasi sebesar Rp2,1 Triliun lebih atau 89.89 persen.
Sementara alokasi belanja langsung sebesar Rp2,1 Triliun lebih dapat terealisasi Rp1,9 Triliun lebih atau 92.02 persen.
Demikian laporan Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto sekaligus sekretaris Tepra dalam rapat Tepra APBD Sulteng tahun 2019, Selasa 28 Januari 2020 di Kantor Gubernur Sulteng.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan realisasi belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun 2019 yang terealisasi Rp1 Triliun lebih atau 93, 24 persen dari total belanja barang dan jasa. Dan, realisasi belanja modal tahun 2019 sebesar Rp 835.999.247.690 atau 89.95 persen dari alokasi belanja modal.
Rudi Dewanto juga melaporan realisasi dana DAK baik fisik dan non fisik serta realisasi Dana Hibah BOS tahun anggaran 2019. Untun DAK non fisik sebesar Rp 178.490.041.081 atau 98,69 persen dari total anggaran Rp 180.863.402.394. Sementara realisasi RKUD DAK fisik sebesar Rp 350.594.837.352 atau 98.75 persen dari total anggaran Rp 355.022.848.001. Realisasi dana hibah BOS sebesar Rp 574.175.040.000 atau 80, 73 persen dari total anggaran Rp 711.255.525.000.
Berdasarkan data pelaporan realisasi APBD Provinsi se- Indonesia tahun anggaran 2019 per 27 januari 2020, Sulteng berada pada urutan 11. Sedangkan realisasi APBD tahun 2019 tingkat kabupaten/kota dengan realisasi tertinggi adalah Kabupaten Morowali Utara.
Gubernur Sulteng H Longki Djanggola dalam arahannya mengapresiasi seluruh kepala OPD atas kehadiran dan kerja kerasnya. Walaupun kata dia masih perlu perhatian. Akan tetapi dibanding dengan tahun sebelumnya ada kenaikan realisasi 0,13 persen.
“Dalam kondisi bencana, walaupun ada kenaikan tetapi harus kita evaluasi apa kendala dan permasalahan yang terjadi pada masing masing OPD,” kata Longki.
Gubernur pun langsung meminta klarifikasi dan penjelasan kepada masing -masing OPD untuk dicarikan solusinya dalam kesempatan itu. Kemudian meminta Kepala OPD agar lebih serius memperhatikan serapan anggarannya sesuai dengan target.
“Jangan mengejar realisasi pada injuri time karena kondisi tersebut juga menjadi perhatian Menteri Keuangan RI Indonesia,” ujarnya.
Longki berharap OPD lebih tertib dalam pengelolaan anggaran dan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan. Serta meminta agar pemerintah propinsi tertib, patuh dan disiplin dalam menyampaikan laporan laporan penyelenggaran pemerintahan ke pemerintah pusat.
Kepada Bappeda Sulteng, Longki meminta segera menerapkan pelaksanaan RKPD dengan sistem elektronik.
Sedangkan kepada pemerintah kabupaten /kota, Longki mengingatkan agar yang belum melaporkan hasil Tepra tahun 2019 untuk segera melapor. Karena menurutnya, hal itu dapat mempengaruhi penilaian hasil Tepra tingkat provinsi.
“Saya juga meminta agar target realisasi anggran tahun 2020 dapat mengacu pada usulan target Biro Administrasi Perekonomian dan Pembangunan TW I sebesar 10 persen, TW II 30 persen , TW III 40 persen dan TW IV sebesar 20 persen untuk menjadi perhatian seluruh OPD,” ujarnya. (humas pemprov sulteng)






