Traffic Light Tidak Berfungsi, Kasat Lantas Surati Dishub Sigi

  • Whatsapp
kasat lantas

PALU EKSPRES, SIGI– Traffic light yang ada di simpang empat seputaran Jembatan Kasubi, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, rusak.
Menurut Kasatlantas Polres Sigi, Iptu Sonifati Zendrato, traffic light atau lampu merah yang ada di simpang empat Desa Kalukubula sudah lama rusak. Pihaknya pun kata Sonifati sudah menyurati pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sigi agar segera memperbaiki lampu merah tersebut.
“Aktivitas pengendara di simpang empat itu sangat padat sehingga diperlukan fungsi dari traffic light guna mengatur lalu lintas,” kata Sonifati, Selasa (10/3/2020).
Sonifati menambahkan, akibat kerusakan lampu merah di simpang empat tersebut, membuat para pengendara saling berebut ingin lebih dulu melintas, sehingga lalu lintas tidak teratur.
“Jadi kadang ada anggota lantas yang harus turun guna mengatur lalu lintas di simpang empat itu,” tambahnya.
Selain itu, traffic light yang tidak berfungsi kata Iptu Soni juga bisa beresiko kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di simpang empat tersebut. Olehnya, ia berharap pihak Dishub Sigi dapat segera menindaklanjuti surat tersebut.
“Personel kami tetap standby di beberapa titik rawan lakalantas. Jadi meski nanti lampu merah itu berfungsi kembali, anggota kami tetap ada di sana. Tapi alangkah lebih tertib lalu lintasnya jika lampu merah itu bisa difungsikan lagi. Kami siap berkoordinasi dengan Dishub Sigi ke depan,” ujarnya. (mg4/palu ekspres)

Pos terkait