Bawaslu Temukan Tiga Dukungan Palsu Zainuddin-Nursalam

  • Whatsapp
Zaenuddin Tambuala

PALU EKSPRES, PALU– Baru saja melewati sengketa pemilihan dengan KPU Palu, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Zainuddin-Nursalam kini menghadapi persoalan baru dalam proses pencalonannya.

Persoalan itu sekaitan dengan adanya dukungan palsu yang diserahkan tim Bapaslon ke KPU. Yakni foto copy KTP elektronik dari tiga orang unsur penyelenggara.  Dukungan itu terlampir baik dalam formulir B1 KWK atau dokumen fisik dukungan maupun dalam formulir B1 .1KWK atau data dukungan dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Bacaan Lainnya

Tiga unsur penyelenggara yang masuk dalam daftar pendukung itu antara lain, Anggota Bawaslu Sulteng, Satriawati, seorang pegawai Bawaslu Sulteng, Ahmad S Mahmud dan Anggota Bawaslu Palu, Fadlan.

Bukan hanya itu, tanda tangan ketiganya juga diduga dipalsukan sebagaimana terlampir dalam formulir dukungan. Ketiganya pun telah melaporkan keberatan secara tertulis ke Bawaslu Palu terhadap pencatutan KTPnya sebagai daftar pendukung.

Ketua Bawaslu Palu, Ivan Yudartha mengatakan, munculnya dukungan dari tiga unsur penyelenggara ini merupakan temuan Bawaslu.

“Ini bagian dari pengawasan kami. Datanya dalam B1 KWK dan B1.1 KWK,”ungkap Ivan, Rabu 18 Maret 2020.

Ivan membenarkan ketiganya telah melaporkan hal itu sebagai bentuk pencatutan dan pemalsuan tandatangan. Selanjutnya kata dia, pihaknya telah memanggil ketiganya untuk memberikan keterangan.

“Laporan ini kami kaji bersama dalam serta penegakan hukum terpadu (Gakumdu). Karena ada unsur pidana didalamnya,”kata Ivan.

Dia menjelaskan, meski terdapat unsur pidana, persolan ini tetap dalam domain undang -undang kepemiluan yang harus ditindaklanjuti terlebih dulu bersama sentra Gakumdu.

“Diatur dalam undang-undang Pemilu sekaitan dengan pemalsuan dokumen,”jelasnya

Akan tetapi, pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam masalah ini tambah Ivan, juga berhak melaporkan hal ini secara terpisah kepada penegak hukum karena mengandung unsur pidana umum.

Terpisah, Anggota Bawaslu Palu, Fadlan mengaku bahwa dirinya tidak pernah memberikan dukungan tersebut. Fadlan bahkan mengaku tandatangan dalam formulir dukungan yang ia berikan juga telah dipalsukan.

Pos terkait