PALU EKSPRES, SIGI-Hingga saat ini Badan SAR Nasional (Basarnas) masih melakukan pencarian terhadap seorang warga Desa Tuva, Kecamatan Gumabasa, Kabupaten Sigi, yang hanyut terseret arus Sungai Miu, pada Minggu, 26 April 2020.
Kejadian ini diketahui pertama kali oleh seorang warga yang hendak membuang sampah di pinggir sungai yang melihat sesosok manusia berpakaian warna merah terseret arus sungai.
Melihat kejadian itu, warga ini pun langsung memberitahukan warga lainnya, serta Pemerintah Desa (Pemdes). Mendengar kabar itu, Pemdes Tuva langsung menelpon Basarnas.
Tidak berlangsung lama, Basarnas tiba di tempat kejadian. Dibantu warga, Basarnas melakukan pencarian dengan menyusuri aliran Sungai Miu.
“Warga yang hanyut itu bernama Hengki (34), suami dari Pire (30). Hengki memiliki dua orang anak. Dan Hengki ini merupakaan Suku Da’a, warga Dusun III, Desa Tuva,” kata Kepala Desa (Kades) Tuva, Bahktiar, Senin (27/4/2020).
Menurut Bahktiar, dari pengakuan istrinya, diketahui bahwa suaminya pada pukul 8.00 WITA, pamit ke kebun untuk mengolah gula aren di seberang sungai. Tidak berselang lama dari kepergiannya, terdengar kabar kalau Hengki terseret arus sungai saat hendak menyeberangi sungai tersebut.
”Kami bersama warga lainnya akan terus berusaha mencari Hengki (34) di sepanjang bantaran Sungai Miu dengan bantuan pihak Basarnas dan BNPB Kabupaten Sigi,” kata Bahktiar.
Dengan adanya korban yang hanyut di sungai Miu, Bahtiar berharap pada pihak Pemda Kabupaten Sigi agar dapat segera membuatkan jembatan gantung, penghubung antara Dusun III Desa Omu dan Dusun III Desa Tuva. Sebab, sebagian besar warga di kedua desa itu menyeberangi sungai sehari-harinya untuk bekeja.
“Karena tidak ada akses jembatan sehingga warga mau tidak mau memaksakan diri untuk menyeberang tanpa memikirkan derasnya sungai tersebut, mengingat kebun mereka sebagian besar berada di seberang sungai,” tutupnya. (mg4/palu ekspres)