PALU EKSPRES, PALU-Kendala dalam penerapan jadwal buka tutup pintu darat menuju Kota Palu mencuat dalam rapat evaluasi tim gugus tugas pencegahan dan pengendalian Covid 19 Kota Palu, Senin malam 4 Mei 2020.
Pertama adalah terkait penerobosan warga dari luar Palu melalui ‘jalan-jalan tikus’ yang mereka cari. Ini untuk menghindari jadwal buka tutup serta pemeriksaan di perbatasan.
Jadwal buka tutup jalan di perbatasan darat ini dimulai pukul 22.00WITA hingga pukul 07.00WITA dini hari.
Sebagaimana diungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palu, Trisno, jalan-jalan tikus ini ditemukan di sejumlah titik di Kecamatan Tawaeli. Menurutnya dia, pihaknya sudah menelusuri semua jalan tikus tersebut.
“Kami temukan misalnya di Kelurahan Kayu Maboko Kelurahan Pantoloan Boya,”kata Trisno.
Sebagai antisipasi terjadinya kembali penerobosan warga ini, Trisno menyebut kini telah ditempatkan petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Palu.
Trisno menjelaskan, penerobosan warga melalui jalan-jalan tikus ini sangat rentan memicu gesekan antara pengendara dan warga sekitar yang resah.
Makanya dia meminta pejabat Lurah setempat segera berkoordinasi dengan Ketua-Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).
“Kalau bisa Lurah, RT dan RW untuk menjaga jalan tikus yang telah terendus itu. Supaya bisa menghindari terjadinya gesekan,”harapnya.
Selain itu, Trisno juga mengaku terjadi perdebatan dilini lapangan antara aparat kepolisian dan Satpol PP. Ini terkait jenis-jenis bahan pokok yang bisa tetap diberi akses masuk tanpa melalui proses pemeriksaan kesehatan.
Pihaknya berpendapat, sopir kendaraan pengangkut seluruh jenis bahan pokok apapun itu wajib tetap haus melalui pemeriksaan kesehatan. Terlebih jika kendaraan berasal dari daerah terpapar.
“Sementara teman-teman kepolisian tetap mempersilahkan mereka boleh langsung melintas tanpa pemeriksaan kesehatan. Dengan pertimbangan barang bawaan tidak boleh terlalu lama ditahan di pos,”katanya.
Karena itu dia meminta perlu adanya keseragaman persepsi mengenai kriteria bahan pokok dan bahan penting ini. Agar tak ada lagi perdebatan dilini lapangan.
Selanjutnya Trisno juga menyebut keluhan lainnya yang mencuat adalah pembayaran honorarium petugas jaga di pos lapanan.
“Ini sering mereka tanyakan kepada saya, tapi bukan domain saya untuk menjawab,”paparnya.
Sekretaris Kota (Sekkot) Palu H Asri yang memimpin rapat evaluasi mengatakan, untuk masalah jalan tikus, perlu secepatnya pemberitahuan kepada lurah. Untuk selanjutnya lurah menjalin koordinasi dengan Ketua RW dan RT masing-masing untun menutup dan menjaga bila ada jalan tikus di wilayah mereka.
“Ini harus dijaga. Jangan sampai mereka yang lewat dari jalan-jalan tikus ini membawa virus tapi tidak terpantau,”katanya.
Sementara untuk masalah honorarium, Sekkot menyebut memang terjadi keterlambatan. Ini karena proses penyesuaian refocusing anggaran. Yang sebelumnya telah dilakukan Pemkot Palu tetapi belum mencapai 50persen dari total nilai APBD.
“Ini memang memperlambat. Kita sudah refocusing, tapi tiba-tiba ada lagi intruksi agar rerocusing harus 50persen dari APBD. Tetapi untuk honorarium itu, tetap akan diproses,”demikian Sekkot. (mdi/palu ekspres)