Selanjutnya Trisno juga menyebut keluhan lainnya yang mencuat adalah pembayaran honorarium petugas jaga di pos lapanan.
“Ini sering mereka tanyakan kepada saya, tapi bukan domain saya untuk menjawab,”paparnya.
Sekretaris Kota (Sekkot) Palu H Asri yang memimpin rapat evaluasi mengatakan, untuk masalah jalan tikus, perlu secepatnya pemberitahuan kepada lurah. Untuk selanjutnya lurah menjalin koordinasi dengan Ketua RW dan RT masing-masing untun menutup dan menjaga bila ada jalan tikus di wilayah mereka.
“Ini harus dijaga. Jangan sampai mereka yang lewat dari jalan-jalan tikus ini membawa virus tapi tidak terpantau,”katanya.
Sementara untuk masalah honorarium, Sekkot menyebut memang terjadi keterlambatan. Ini karena proses penyesuaian refocusing anggaran. Yang sebelumnya telah dilakukan Pemkot Palu tetapi belum mencapai 50persen dari total nilai APBD.
“Ini memang memperlambat. Kita sudah refocusing, tapi tiba-tiba ada lagi intruksi agar rerocusing harus 50persen dari APBD. Tetapi untuk honorarium itu, tetap akan diproses,”demikian Sekkot. (mdi/palu ekspres)