Penanganan Dugaan Tindak Pidana Pilkada di Tolitoli, Begini Penekanan Ombudsman

  • Whatsapp
Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Dugaan Pelanggaran pada Pilkada yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Selasa (21/7/2020), yang dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lembah. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, TOLITOLI– Ombudsman RI memandang sudah saatnya Bawaslu mengembangkan keterampilan investigasi bagi tenaga pengawas, baik di kecamatan maupun di desa.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lembah mengatakan Pilkada di masa pandemi selain rawan berkembangnya penularan Covid-19, ekonomi masyarakat yang terus menurun dan terjadinya praktik menyimpang penyaluran Bansos, hingga ancaman berkurangnya minat masyarakat atas partisipasi gunakan hak pilihnya menjadi tantangan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.

Bacaan Lainnya

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lembah  memaparkan materi nya pada rapat koordinasi Penanganan Tindak Pidana Dugaan Pelanggaran pada Pilkada yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Selasa (21/7/2020). Foto: Istimewa

Olehnya saat ini Bawaslu perlu lakukan banyak kebijakan dalam tingkatkan kapasitas anggotanya dalam hal pelatihan keterampilan investigasi, mengefektifkan peran pengawasan partisipatif. “Selain itu,  juga mengefektifkan kinerja di Gakumdu lewat rapat koordinasi dan supervisi penanganan pengaduan hingga ke jenjang struktur pengawasan di desa dan kelurahan,” kata Sofyan pada Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Dugaan Pelanggaran pada Pilkada yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Selasa (21/7/2020).

Menurutnya, pengawasan yang efektif terhadap jalannya Pilkada yang jujur, asil dan bermartabat dapat membuahkan hasil lahirnya penguasa yang berdedikasi pada pengembangan kesejahteraan masyarakat di Tolitoli. “Sudah saatnya masyarakat mendapatkan seorang figur jujur yang lahir dari Pilkada berkualitas. Aspek pencegahan dan penanganan dugaan tindak pidana Pilkada menjadi tanggungjawab Bawaslu,” ujarnya. (**/fit/palu ekspres)

Pos terkait