HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, 93 Napi Lapas Parigi Dapat Remisi

  • Whatsapp
Pemberian remisi kepada salah satu narapidana pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI, Senin (17/8/2020). Foto: Aswadin/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Sebanyak 93 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, mendapat remisi umum pada HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Parigi, Muhammad Askari Utomo, A.Md.IP, SH.MH. mengatakan pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan bagi narapidana atas segala pencapaian positif bagi yang telah memenuhi syarat untuk memperoleh remisi umum.
“Remisi umum adalah merupakan pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana dan anak,” kata Kalapas kelas III Parigi, Muhammad Askari Utomo kepada sejumlah awak media usai acara pemberian remisi diLapas Parigi, Senin (17/8/2020).
Adapun narapidana yang mendapat remisi umum kata dia yaitu, mereka yang berkelakuan baik dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik serta telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Sedangkan untuk anak telah menjalani masa pidana lebih dari 3 bulan.
“Ini upacara pemberian remisi secara nasional, di mana kita ketahui setiap peringatan HUT RI itu ada rangkaian acara kenegaraan yaitu pemberian remisi umum namanya,” ujarnya.
Khusus untuk Lapas kelas III Parigi, narapidana yang mendapat remisi kata dia, sebanyak 93 orang yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perkembangan dan perilaku yang baik selama menjalani masa pembinaan.
“Kebetulan yang pidana-pidana pendek ini yang bebas remisi itu kemarin sudah bebas melalui prosedur asimilasi dalam rangka pencegahan Covid-19,” jelasnya.
Dia mengatakan, untuk narapidna yang telah mengikuti masa pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan prilaku yang baik, maka yang bersangkutan akan diusulkan untuk mendapat remisi.
Ia mengaku saat ini Lapas kelas III Parigi mengalami peningkatan jumlah penghuni tahanan. Peningkatan ini menurutnya seiring dengan perkembangan Kabupaten Parigi Moutong saat ini.
“Satu tahun belakangan ini agak tren peningkatan, ini mungkin seiring perkembangan di Parigi Moutong yang sebelumnya berkisar 180 an penghuni dan tahun ini bahkan sudah sempat menyentuh angka 300 ratus lebih penghuni,” ungkapnya.
“Dan Alhamdulillah kemarin ada kebijakan prosedur untuk melaksanakan asimilasi, dan tahun ini kami sudah mengasimilasikan sebanyak 105 orang. Jadi, tinggal 241 yang notabene jumlah itu masih berkapasitas karena daya tampung kapasitas lapas kelas III Parigi ini hanya 150 orang,” tambahnya.
Ia menjelaskan, kasus yang tren dan meningkat di Parimo itu adalah narkoba. Kemudian tahanannya kebanyakan adalah pemakai. (asw/palu ekspres)

Pos terkait