PALU EKSPRES, PARIMO– Sejumlah warga Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Motong (Parimo) mendatangi Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Parimo.
Kedatangan sejumlah warga tersebut pada saat Tim Gugus Tugas Covid-19 Parimo tengah melakukan konferensi pers mengenai ketambahan 4 kasus terkonfirmasi positif Virus Corona, Kamis (20/8/2020).
Di hadapan Tim Gugus Tugas Covid-19, pihak keluarga pasien menyampaikan bahwa, mereka menolak keluarganya untuk di karantina di ruang isolasi atau rumah sakit darurat yang disediakan Pemkab Parimo tersebut.
Pasalnya, menurut sejumlah warga pelayanan dan penanganan di ruang isolasi yang disiapkan oleh pemerintah itu tidak maksimal. Sehingga, 3 warga Desa Pelawa yang terkonfirmasi positif Covid-19 dikabarkan meninggalkan ruang isolasi, baru-baru ini.
“Kami temukan tidak ada standar pelayanan yang sesuai diterapkan di tempat karantina itu pak, buktinya pintu terbuka lebar tidak ada penjagaan sama sekali,” kata Sunarto, salah seorang keluarga pasien di hadapan Tim Gugus Tugas Covid-19 saat itu.
Menurut dia, pelayanan tidak maksimal dan pasien terkesan tidak dilayani dengan baik.
“Kami dengar informasi bahwa keluarga kami akan dijemput kembali dan dibawa ke ruang isolasi, makanya kami datang ke sini untuk menolak penjemputan itu,” ujarnya.
Dengan demikian kata dia, dari pihak keluarga meminta pasien dirawat dan di karantina di rumahnya di Desa Pelawa dengan tetap dilakukan kontrol oleh petugas kesehatan dari Puskesmas setempat.
Menanggapi hal itu, dr. Muhammad Mansyur selaku ketua Tim Satgas Covid-19 RSUD Anuntaloko Parigi mengatakan bahwa, pelayanan yang dilakukan tim medis di gedung isolasi pasien Covid-19 sudah sesuai protap.
“Mungkin saja karena pengaruh psikologis pasien sehingga mereka merasa gelisah dan tidak betah tinggal di ruang isolasi,” ujarnya.
Menurut dia, pasien positif Covid-19 yang dirawat sebelumnya tidak ada keluhan mengenai pelayanan maupun penanganan yang ada di ruang isolasi, hingga mereka dinyatakan sembuh.
Pantauan media ini pada akhir pertemuan, saat itu Ketua Gugus Covid-19, dr. Muhammad Mansyur menerima permintaan warga Desa Pelawa untuk melakukan isolasi di rumah pasien.
Olehnya, saat itu juga keluarga pasien langsung membuat surat pernyataan. Dalam surat itu mereka bertanda tangan dan menyatakan mampu mempertanggungjawabkan risiko apapun apabila terjadi hal yang tidak di inginkan. (asw/palu ekspres)