Mengamuk Saat RDP, Kepala BKD Tolitoli Sesalkan Sikap Arogansi Ketua DPRD

  • Whatsapp
Ketua DPRD Tolitoli , Moh Randi Saputra dilerai oleh beberapa Sat Pol PP ketika terjadi kisruh pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait belum dibayarkannya gaji 13 ASN tahun 2020, Selasa (1/9/2020). Foto: Ramlan/PE

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tolitoli, Asrul Bantilan menyesalkan sikap arogansi yang ditunjukkan Ketua DPRD Tolitoli, Moh Randi Saputra yang melemparkan palu sidang kepada dirinya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait belum dibayarkannya gaji 13 ASN tahun 2020.
Pelemparan palu sidang kepada kepala BKD Tolitoli telah dilakukan oleh putra wakil bupati Tolitoli, Abd Rahman H Buding pada Selasa (1/9), tiga menit saat RDP berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tolitoli.
Gegara pelemparan yang dilakukan tersebut, lanjutan dari RDP sebelumnya soal belum dibayarkannya gaji 13 untuk kurang lebih 6000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tolitoli akhirnya tidak dilanjutkan pembahasannya. Sejumlah anggota DPRD dan pihak BKD yang hadir turut membubarkan diri dari ruang sidang kantor DPRD itu.
“Baru tiga menit berjalan RDP, belum masuk pada penjelasan soal gaji 13, saya sudah dilempar dengan palu sidang,” sesal Asrul Bantilan kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).
Menurut Asrul, kedatangan dirinya di DPRD bersama pejabat lainnya sebetulnya akan memberikan penjelasan dan pendapat terkait belum terbayarnya gaji ke 13 bagi PNS, namun belum masuk pada penjelasan pada permasalahan, Ketua DPRD itu melempar palu sidang.
“Untung hanya mengenai meja saja, sebenarnya hanya hal sepele yaitu saya tidak menghadiri undangan RDP kemarin, tapi saya sudah jelaskan alasannya,” katanya.
Ketidakhadirannya pada undangan RDP hari pertama dikarenakan undangan untuk RDP tidak sampai, disebabkan undangan tersebut bukan ditembuskan ke kantor BKD.
“Karena saya merasa tidak mengetahui undangan RDP tersebut, maka saya menghadiri acara undangan pelepasan bapak Sekda Tolitoli, Drs Mukaddis Syamsudin yang purna tugas,” ucapnya.
Menurut Asrul, seyogyanya ketua DPRD yang juga putra wakil bupati itu tidak mempersoalkan ketidakhadiran dirinya pada agenda RDP hari pertama, melainkan bagaimana Pemda dan Legislatif bersama-bersama mencari solusi terkait tertundanya pembayaran gaji ke-13 PNS tersebut.
“Kami di badan keuangan daerah tidak melanggar aturan terkait belum terbayarnya gaji ke 13 bagi PNS karena semua itu sudah diatur oleh PP No 44 tahun 2020,” jelasnya.
Regulasi tersebut juga telah ditindaklanjuti degan Peraturan Menteri Keuangan no. 106/pmk.05/2020 tentang petunjuk teknis pembayaran gaji ke 13 bahwa di pasal 17 ayat 2 menyatakan, dalam hal Pemda belum dapat melanjutkan pembayaran gaji 13 pada bulan Agustus, maka Pemda dapat melakukan pembayaran pada bulan-bulam berikutnya.
“Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian penuh Badan Kehormatan DPRD untuk melaksanakan tugas dan fungsinya terkait kekisruhan pada saat rapat tersebut karena ini jelas-jelas melanggar kode etik sesuai tatib DPRD,” tandas Asrul.
Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Moh Randi Saputra yang ditemui wartawan terkait sikapnya yang terkesan arogan tersebut mengatakan kalau dirinya merasa puas dengan melemparkan palu sidang kepada Kepala BKD, Asrul Bantilan waktu saat digelarnya RDP di kantor DPRD Tolitoli.
Tindakan pelemparan palu sidang yang dilakukan itu katanya merupakan sikap kekesalan terhadap kepala BKD Tolitoli yang tidak memenuhi undangan RDP pada hari pertama yang dijadwalkan, Senin (31/08). (mg5/palu ekspres)

Pos terkait