Ramli dan dua temannya itu menakut-nakuti dirinya dan perangkat desa lainnya dengan mengaku sebagai perpanjangan tangan KPK.
“Memang benar Ramli Nggala itu datang pakai baju GMPK dan mengaku perpanjangan tangan KPK, langsung meminta bendahara untuk menunjukan buku dana desa serta fisik, mereka itu sudah bawa meter katanya mau pakai ukur fisik,” curhat CH Galamba.
Menanggapi curhat Kades Kuku, CH Galamba, Frans Leme menegaskan aksi Ramli Cs itu tak ada kaitannya dengan tupoksi GMPK. Ramli dan kedua temannya itupun melakukan aksi tanpa sepengetahuan pimpinan GMPK.
“Saya nanti tahu ketika pengurus dari Palu menelpon saya, katanya ada di koran masalah tersebut, makanya kami datang ini untuk klarifikasi, ternyata ini hanya masalah pribadi,” ujar Frans leme.
Petugas Pendamping Desa Kabupaten Poso, Lucky yang turut hadir dalam pertemuan itu menegaskan yang berhak melakukan pemeriksaan dana desa hanyalah lembaga negara yang berwenang. Di antaranya, inspektorat, KPK dan BPK.
“Selain itu tidak berhak untuk memeriksa secara detail dana desa,” tegasnya.
Dia kemudian berpesan kepada Kades dan perangkat desa Kuku agar berhati-hati dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu untuk menakut-nakuti para Kades terkait Dana Desa dan ADD.
(fer/Palu Ekspres)