PALU EKSPRES, PARIMO– Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) mengumumkan 4 nama pejabat eselon II dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong yang dinyatakan lolos untuk menduduki posisi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo.
Ketua panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPTP), Mulyono melalui suratnya mengatakan, seleksi terbuka jabatan Sekda tersebut dinilai penting.
Sebab, aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai sekretaris daerah Parimo saat ini yakni, Ardi Kadir sudah memasuki masa pensiun pada Desember 2020.
Mulyono melalui surat berita acara tim sekretaris panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekda Parimo yang diterima Senin malam (16/11/2020) di Parigi dengan nomor : 01/Tim-Sekretariat/PANSEL-JPTP. SEKDA./11/2020 tertanggal 13 November 2020, menyebutkan, bahwa sampai dengan batas waktu pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran pendaftar berjumlah 4 orang.
“Empat nama itu dinyatakan lolos seleksi JPTP sebagai calon Sekda Parimo,” kata Panitia Seleksi Terbuka JPTP Sekda Parigi Moutong, Mulyono.
Daftar peserta yang dinyatakan memenuhi syarat lulus seleksi administrasi kata dia, sebagaimana tercantum dalam lampiran tersebut, berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Adapun tahapan selanjutnya yakni, tes kompetensi manajerial serta tes kompetensi sosiokultural dengan metode assesmen center, itu dilaksanakan 18 hingga 19 November 2020 di Parigi,” ungkapnya.
Kemudian, pada poin selanjutnya, bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
Adapun, nama pejabat eselon II yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat dalam seleksi tersebut adalah, Zulfinasran, kepala Bappelitbangda Parimo, Adrudin Nur, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Masdin kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Mohamad Sakti Anhar Lasimpala, inspektur Daerah, Inspektorat Parimo.
Keputusan panitia seleksi JPTP Sekda Parimo ini tambahmya, bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat. (asw/palu ekspres)