Melawan Serangan Fajar

  • Whatsapp
Kasman Jaya Saad. Foto: Istimewa

Oleh Kasman Jaya Saad*

Entah siapa yang memulai mengistilahkan penggunaan materi atau uang untuk mempengaruhi pemilih pada saat menjelang voting day pemilu disebut serangan fajar. Yang jelas istilah ini demikian familiar dalam dunia politik Indonesia. Dalam  Wikipedia bahasa Indonesia, serangan fajar dimaknai sebagai istilah yang digunakan untuk menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara yang dilakukan oleh satu atau beberapa orang untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi sebagai pemimpin politik atau kepala daerah. Bentuk politik uang yang dilakukan adalah dengan cara membagi-bagikan uang menjelang hari pemungutan suara dengan tujuan agar masyarakat memilih partai atau kader tertentu. Namun inti tulisan ini tidak sedang membahas epistemologi istilah serangan fajar tersebut, melainkan mengingatkan bahwa serangan fajar atau penggunaan politik uang, nyata ada, dan harus dilawan bersama dan diawasi hingga hari menentukan itu, voting day Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, besok.

Bacaan Lainnya

Di tahapan minggu tenang seperti, sejatihnya para kandidasi harusnya lebih banyak berkontemplasi dan berdoa agar pilihan rakyat memihak kepada mereka, bukan malah menyibukkan diri dengan melakukan berbagai upaya yang tidak kredibel, mencederai demokrasi dengan menghalalkan segala cara untuk meraih ambisi kekuasaan dengan membeli suara rakyat, melakukan serangan fajar. Olehnya  menjadi sangat penting kandidasi atau Paslon  memiliki etika politik. Etika politik itu akan mengantarkan menjadi pemimpin yang amanah karena meraih kekuasaan dengan cara yang egaliter dan bermartabat.

Strategi Elektoral

Serangan fajar dalam Pilkada faktanya ada, dan umumnya menyasar kelompok masyarakat menengah ke bawah dan kerap terjadi menjelang pelaksanaan voting day seperti saat ini. Dengan kata lain, uang diberikan dalam rentang waktu yang tak lama denganwaktu pencoblosan di TPS.

Dan pemberian uang itu tentu saja dimaksudkan untuk mempengaruhi masyarakat pemilih, dan mereka akan lebih ingat dengan siapa yang terakhir berinteraksi atau memberikan uang dengannya, sehingga harapan untuk dicoblos lebih besar. Itulah makanya disebut serangan fajar, sebelum masyarakat menggunakan hak pilihnya pukul 07.00 Wita.

Para kandidasi paham betul bahwa meskipun serangan fajar sering tampak secara objektif tidak efisien, taktik semacam itu masih relative lebih efisien daripada strategi elektoral yang lain.Intimidasi dan ancaman kepada masyarakat sudah tidak termakan lagi. Selanjutnya bagaimana membujuknya dengan soft intimidasi dengan serangan fajar. Apalagi di beberapa daerah yang menghelat Pilkada, hasil survei menunjukkan margin kemenangan yang demikian ketat. Dan nominal serangan fajar yang diberikan kepada masyarakat pemilih cenderung beragam. Waktu pemberian uang juga tidak selalu sama. Ada yang memberikan jauh hari sebelum pemungutan suara. Ada pula yang memberikan saat detik-detik sebelum pemilih datang kedalam tempat pemungutan suara (TPS). Dan ini yang umum terjadi, bahkan makin menjamur. Aroma serangan fajar makin terasa dan bahkan sangat menyesakkan. Dan operasi tangkap tangan Bawaslu Kota Palu hari Ahad kemarin terhadap salah tim sukses yang membagi-bagi sembako, makin memperkuat masih masifnya keberadaan penggunaan materi atau uang itu dalam Pilkada di daerah ini. Menurut Fadhli, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), merujuk dari sejumlah survei bahwa masyarakat masih cenderung permisif dengan praktik politik uang. Menjamurnya serangan fajar di berbagai wilayah hingga saat ini karena masyarakat menganggap hal itu wajar. Serangan fajar atau politik uang dianggap rezeki yang tidak bisa ditolak. Bahkan ada juga yang menganggap kandidat atau paslon yang memberikan uang itu dermawan.  Dan fenomena yang lazim itu dalam Pilkada, tentu dalam konteks demokrasi itu sangat memprihatinkan, meminjam bahasa kawan saya, penggunaan politik uang atau serangan fajar dalam Pilkada telah merobek demokrasi. Karena demokrasi menjunjung tinggi keadilan dan integritas. Proses politik yang dipaksakan “adanya pembelian suara” berupa serangan fajar akan melahirkan pemimpin yang tuli dan korup.

Olehnya patroli politik uang yang digagas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelang voting day perlu diapresasi.  Namun keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi sangat penting, mengingat keterbatasan personil Bawaslu miliki. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dengan melaporkan bila  terjadi serangan fajar, tentu akan sangat membantu Bawaslu untuk segera menindak para pelaku yang tidak kredibel itu. Sembari berharap lembaga Bawaslu juga makin intens melaksanakan tugasnya menegakkan keadilan pemilihan tanpa pandang bulu. Ungkap dan publis segera tim sukses dan Paslon yang tertangkap melakukan politik uang/serangan fajar, agar masyarakat tak memilihnya, sebagai bagian  dari upaya efek jerah.

Melawan serangan fajar tentu menjadi tugas kita bersama, bila kita ingin mendapatkan pemimpin yang kapabel dan bertanggung jawab. Kita tidak ingin Pilkada di daerah ini sebagai bagian dari agenda nasional yang sangat strategis dan menentukan masa depan daerah ini tidak disuguhkan secara berkualitas dan bermartabat. Tugas dan tanggungjawab segenap lapisan masyarakat termasuk kandidasi atau Paslon memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada yang lebih bermartabat dan berintegritas, dengan tidak menghalalkan segala cara termasuk dengan tidak melakukan serangan fajar. Ayo memilih, ayo melawan serangan fajar. Berani menolak dan laporkan.

*Penulis Dosen Unisa Palu

Pos terkait