JAKARTA, PE – Pilkada serentak 2017 sudah memasuki fase perhitungan akhir perolehan suara. Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat merilis hasil perolehan suara untuk tujuh pemilihan guernur di tujuh daerah.
Dari tujuah daerah tersebut. Satu daerah, yakni Pilkada DKI harus dilakukan dua kali putaran, karena tak satu pun pasangan calon yang memperoleh lebih dari lima puluh persen suara, atau lima puluh persen plus satu.
Hasil perhitungan suara KPU berdasarkan formulir C1, pasangan Ir. Basuki Tjahaja Purnama dan Drs. H. Djarot Saeful Hidayat, M.S, memperoleh suara sebanyak 42.95 persen atau 2.357.785 suara.
Sementara pasangan Dr. Anies Bswedan, Ph.D. dan Sandiaga Salahudin Uno memperoleh suara sebanyak 39.97 persen atau sebanyak 2.193.530 suara.
Sementara itu, pilgub Provinsi Sulawesi Barat dimungkinkan bersengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran selisih suara kedua calon hanya dua persen dari total suara.
Diketahui, pasangan Dr. H. Suhardi Duka, MM dan H. Kalma Katta S. Sos., MM., memperoleh suara sebanyak 38.01 persen atau sebanyak 240.055 suara.
Sedangkan pasangan Drs. H. Ali Baal, M.Si., dan Hj. Enny Anggraeny Anwar memperoleh 38.76 suara atau sebanyak 240.803 suara.
Adapun Total suara sah dalam Pilkada Sulbar sebanyak 631.409 suara. Dan selisih antara kedua pasangan calon sebesar 4.748 suara, atau kurang dari 12.628 suara.
(MS/Palu Ekspres)