Penggunaan Dana Tidak Transparan, 14 Anggota Lembaga Walhi Bentuk Presidium

  • Whatsapp
KETERANGAN PERS - Ketua Yammi Sulteng (tengah) bersama Burhanudin dari Perkumpulan Evergreen Indonesia dan Stevendi dari Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sulteng, saat menggelar keterangan pers di Sekretarat AJI Palu, Ahad (25/4/2021). Foto: kia/PE

PALU EKSPRES, PALU – Empat belas (14) lembaga di bawah Walhi membentuk Presidium Walhi Sulteng. Pembentukan Presidium Walhi merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap lambannya Dewan Nasional merespons situasi internal Walhi Sulteng yang bermasalah. Ketua Yayasan Masyarakat Madani (YAMMI Sulteng), Burhanudin Ladjin, pada konperensi pers di Sekretariat AJI, menjelaskan terbentuknya Presidium
dilatar belakangi situasi internal fungsionaris Eksekutif Daerah (ED) dan Dewan Daerah (DD) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulteng, periode 2016 – 2020.

Dalam periode kepengurusan tersebut Burhandin mayoritas anggota Walhi Sulawesi Tengah dinilai melanggar statuta sebagai konstitusi tertinggi organisasi Walhi. Penilaian bahkan telah diputuskan pada Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) VIII Walhi Sulawesi Tengah pada 8 – 10 April 2021 di Palu.
Burhanudin yang didampingi Rizal dari Perkumpulan Evergreen Indonesia dan Stevendi dari Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sulteng, mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap Dewan Nasional Walhi yang masih memberikan kewenangan administratif pada Eksekutif Daerah Walhi Sulawesi Tengah yang sudah terdelegitimasi. ”Seharusnya DN Walhi tidak menunjuk kembali Direktur ED Walhi Sulawesi Tengah yang telah didelegitimasi oleh mayoritas anggota Walhi Sulteng,” ungkapnya di Sekretariat AJI, Ahad (25/4/ 2020).

Bacaan Lainnya

Atas dasar itu ungkap Stevendi dari Stevendi dari PBHR, 14 anggota Walhi Sulawesi Tengah, terdiri dari 12 suara anggota lembaga dan 2 suara anggota individu dari keseluruhan 17 suara, membentuk Presidium Walhi Sulteng. Hal ini dilakukan untuk menjaga nama baik Walhi dalam agenda advokasi dan agenda kerja-kerja pembelaan terhadap hak-hak rakyat.

Ketiganya menyebut, pembentukan Presidium Walhi tersebut, sebagai buah dari pengelolaan dana yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Namun ketiganya menolak merinci dugaan penyimpangan keuangan dengan alasan, audit internal masih sedang berjalan. ”Jika audit internal sudah selesai, nanti bisa sampaikan,” pungkasnya. (kia/palu ekspres)

Pos terkait