PALU EKSPRES, PARIMO– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. H. Rusli Dg Palabbi menegaskan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Kota Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parimo, harus segera dihentikan. “Jika tidak segera dihentikan, 2.700 hektare sawah di wilayah ini terancam tidak berproduksi,” kata Wagub Rusli saat berkunjung ke Desa Kota Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parimo, Kamis (6/5/2021).
Kunjungan Wagub bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Sony Tandra, Wakil Bupati Parimo Badrun Ngai tersebut untuk untuk melihat Pencemaran Air di Bolano Lambunu akibat pencemaran Tambang Emas Ilegal di Desa Kota Nagaya Kecamatan Bolano Lambunu.
Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai , menyampaikan untuk permasalahan tambang di Bolano Lambunu ini agak susah juga. Beberapa alat berat menurutnya melakukan aktivitas di wilayah areal PETI.
Saya bertanya kepada kepala desa kenapa harus ada alat berat dan alat berat itulah yang merusak lingkungan,” kata Wabup.
Menurutnya, belajar dari kasus PETI di Buranga, kalau dilakukan secara manual ia yakin pasti tidak ada pencemaran. “Ini ada alat berat ikut beroperasi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng Sony Tandra mengakui datang bersama Wagub ke Bolano Lambunu untuk memenuhi undangan melihat langsung dampak lingkungan akibat aktivitas PETI di wilayah itu. Memang dampak yang terjadi akibat tambang sangat memberikan.dampak yang sangat besar,” kata Sonny.
Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar ditindak tegas terhadap pelaku PETI.
“Tetapi saya harapkan agar pemerintah dapat mengelolah tambang rakyat dengan memberikan pembinaan,” imbuhnya. (***/bid/palu ekspres)