PALU EKSPRES, PARIMO– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. H. Rusli Dg Palabbi menegaskan agar PT. Kemilau Nusantara Khatulistiwa (PT. KNK) menghentikan aktivitasnya di wilayah pertambangan emas di Desa Kotanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
“Saya tegaskan agar PT. (PT. KNK) untuk memberhentikan operasi, kalau tetap operasi itu Ilegal,” kata Wagub Rusli saat berkunjung ke Desa Kotanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parimo, Kamis (6/5/2021).
Kunjungan Wagub bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Sony Tandra, Wakil Bupati Parimo Badrun Ngai tersebut untuk untuk melihat Pencemaran Air di Bolano Lambunu akibat pencemaran Tambang Emas Ilegal di Desa Kota Nagaya Kecamatan Bolano Lambunu.
Permintaan penghentian operasional tersebut kata Wagub Sulteng, karena PT. KNK belum memiliki Rencana Kerja anggaran Biaya (RKAB) walau pada prinsipnya sudah memiliki izin operasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulteng, Sandra Tobondo, menambahkan bahwa perijinan PT. KNK sudah ada dan ijinnya sudah diterbitkan tetapi RKAB belum ada. Hal ini juga disampaikan oleh perwakilan Dinas ESDM Sulteng yang ikut bersama rombongan Wagub Sulteng. (***/bid/palu ekspres)