Bupati Donggala: Penyerahan Aset ke Kota Palu Dilakukan Bertahap

  • Whatsapp
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima daftar aset yang diserahkan Bupati Donggala, Kasman Lassa, Selasa 8 Juni 2021 di Kantor Wali Kota Palu. Foto: Hamdi Anwar/PE

Bahkan katanya, sewaktu ia menjabat sebagai juru bicara Wali Kota Palu, diperintahkan untuk berunding mengenai aset tersebut setelah pemekaran.

“Berbagai perundingan sebenarnya sudah kita jalani soal aset ini. Tapi tidak pernah tuntas, karena apa? Karena tidak serius. Permasalahan aset ini kita bicarakan secara lengkap. Ada aset bergerak dan tidak, ada dokumen. Sehingga jangan nanti kita menyerahkan aset tidak punya dokumen,”katanya.

Bacaan Lainnya

Hal ini juga pernah dibicarakan sebelumnya dengan mantan Wali Kota Palu Hidayat. Yang saat itu juga meminta seluruh aset Donggala untuk diserahkan ke Kota Palu.

Saat itu Kasman mengaku sebagai ganti aset tersebut pihaknya meminta Kelurahan Silae, Buluri dan Watusampu kembali ke wilayah Kabupaten Donggala.

“Hanya saja saat itu, pak Hidayat katakan, hal tersebut akan dibicarakan dulu. Tapi begitu pulang saat itu, sampai saat ini tidak kembali-kembali. Padahal itukan cuma khiasan bahasa. Karena Silae, Buluri dan Watusampu itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Donggala,” katanya bercanda.

Namun setelah berkomunikasi dengan Wali Kota Hadianto Rasyid yang begitu proaktif membicarakan mengenai masalah aset tersebut. Wali kota saat itu mengatakan harus datang langsung ke Donggala sebagai kabupaten induk dari Kota Palu. Dan mengatakan Bupati Donggala adalah orang tua.

Gelombang pertama pihaknya telah menyerahkan sebanyak 224 bidang tanah dan bangunan aset Donggala yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Palu.

Lalu gelombang kedua di jaman Wali Kota Rusdi Mastura dalam bentuk pinjam pakai. Dan gelombang ketiga aset yang diserahkan sesuai permintaan Wali Kota Hadianto Rasyid.

“Aset Donggala ini tidak mungkin kami angkat. Kecuali aset bergerak. Satu-satunya jalan ya harus kita ikhlaskan untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu untuk menjadi kantor pelayanan.

Menurutnya seluruh aset Donggala yang masih di Kota Palu dan berstatus dipinjam pakaikan dapat dihibahkan kepada Kota Palu. Kecuali kata dia aset yang saat ini masih sedang digunakan oleh Pemkab Donggala dan aset yang sedang dipinjam pakaikan kepada pemerintah pusat seperti aset kantor BKN regional Makassar.

Pos terkait