Dirgahayu Polri Ke-75, Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan)

  • Whatsapp
Munirah SH. Foto: Istimewa

Oleh  Munirah, SH

HARI INI, Kamis 01 Juli 2021 merupakan peringatan hari Ulang Tahun Polri yang  ke-75 tahun, usia yang terbilang sudah dewasa dan mapan bagi sebuah Institusi. Sebuah institusi yang bergerak dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI serta bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.  Sesuai dengan motto Polri dalam Bahasa Sansakerta, Rastra berarti “Bangsa atau rakyat” dan sevakottama berarti “pelayanan terbaik”.  Selanjutnya diterjemahkan menjadi “Polri sebagai pelayan dan abdi utama negara dan bangsa”.

Bacaan Lainnya

Tentunya bukan hal mudah untuk sampai di usia sekarang ini. Diawali pada zaman Kerajaan Majapahit yang diberi nama Bhayangkara, masa kolonial Belanda dikenal dengan Kepolisian modern Hindia Belanda, masa pendudukan Jepang yang membagi wilayah Kepolisian Indonesia menjadi beberapa wilayah di  Indonesia. Pada akhirnya Polri berlanjut sampai masa Kemerdekaan Indonesia yang kemudian pada 19 Agustus 1945 telah dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Polri berlanjut masa orde baru dimana pada tahun 1969 dengan sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri sampai sekarang.  

Tentunya dengan umur Polri yang sudah 75 tahun ini, pergantian Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia) pun sudah dilakukan beberapa kali, sampai saat ini terbilang sudah 26 Jenderal yang menjabat sebagai Kapolri.  Mulai dari Kapolri pertama yakni Komisaris Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang menjabat pada 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959.  Dan, sekarang Kapolri dijabat oleh Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang dilantik pada Rabu, 27 Januari 2021.  Sebelum dilantik, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR RI pada 20 Januari 2021 dengan konsep “Polri Presisi”.

Polri presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan. Prediktif atau pemolisian prediktif bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir kejadian-kejadian yang mengganggu keamanan, harus mengedepankan pencegahan  dan melakukan patroli secara rutin. Anggota kepolisian terkhusus Binmas selaku ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan bertanggung jawab penuh di wilayahnya agar mampu untuk memprediksi kondisi, situasi yang ada. Sehingga, nantinya bisa memetakan hal- hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Tentunya dengan prediksi yang harus berdasarkan pada analisa fakta-fakta, data dan informasi yang akurat sehingga nantinya bisa memecahkan permasalahan dengan baik atau menemukan solusi tanpa adanya bentrok atau konflik berbagai pihak.

Tidak hanya itu, anggota Polri harus membangun sinergitas dengan pemangku kepentingan (termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda) sehingga memudahkan dalam mendapatkan informasi,

Anggota Polri juga harus membangun sinergitas dengan TNI agar tidak ada lagi konflik yang bisa memecahbelah persatuan dan kesatuan sehingga memulihkan kembali kepercayaan masyarakat, TNI-Polri harus mampu memberikan contoh berdampingan secara harmonis dengan satu tujuan, memberikan keamanan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.   

Responsibilitas merupakan suatu kewajiban moral dalam menyelesaikan tugas yang dipercayakan kepada seseorang yang lebih fokus pada kesadaran diri dan perasaan memiliki tugas untuk menyelesaikan tugas tersebut.  Rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku dalam pelaksanaan tugas. Di Kepolisian, responsibilitas merupakan wujud dari tugas Polri yang harus cepat tanggap dan proaktif dalam memberikan pelayanan prima serta menciptakan keamanan dan ketertiban. Sehinnga, masyarakat merasa aman pada saat melakukan pelaporan, respon cepat dalam menerima laporan, juga agar pihak kepolisian tidak membeda-bedakan dalam melakukan pelayanan,

Diharapkan dengan adanya responsibilitas ini, masyarakat tidak bermasa bodoh lagi untuk melakukan melaporkan atau pengaduan jika ditemukan tindakan kriminal.

Transparansi berkeadilan menurut Kapolri Listyo Sigit  akan terealisasi dari prinsip, cara berpikir, sistem yang terbuka, proaktif , responsif, humanis dan mudah untuk diawasi cara berpikir. Dalam hal transparansi berkeadilan, tentunya sangat dinanti dan sangat diharapkan di seluruh lapisan masyarakat baik transparansi dalam pelayanan masyarakat, transparansi berkeadilan dalam penegakan hokum. Dan, tentunya salah satu yang tidak kalah pentingnya yaitu transparansi berkeadilan dalam rekruitmen anggota Polri yang baru   

Menjadi catatan dan perhatian khusus bagi Polri dalam mewujudkan konsep tranformasi Polri yang Presisi agar memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) dan bisa memetakan daerah-daerah yang dianggap rawan dan sering terjadi konflik, yang nantinya bisa menugaskan lebih personel ke daerah yang dianggap bermasalah tersebut. Sehingga, tidak ada tindakan kriminal atau laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. Selanjutnya Sarana dan Prasarana (kendaraan dan BBM) harus memadai dan harus selalu siap di tempat dan siap untuk digunakan kapan saja oleh anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan baik dalam melakukan patroli maupun dalam melakukan penyelidikan sebuah kasus. Hal ini juga untuk menghindari adanya pungli (pemungutan liar) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Dan yang terakhir, harus memaksimalkan sosialisasi, baik sosialisasi di media massa, media sosial, media elektronik maupun sosialisasi yang dilakukan secara langsung dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan masyarakat.

Semoga dengan terlaksananya transformasi Polri Presisi, semua harapan dan impian masyarakat bisa diwujudkan.

Melangkahlah dengan pasti Bhayangkara, wujudkan Polri Presisi untuk INDONESIA ku. ***     

Pos terkait