PALUEKSPRES,PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu menilai secara umum Rancangan Peraturan Daerah (Daerah) tentang laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2020 sudah tersusun dengan baik.
Ketua Banggar DPRD Palu M Rizal mengatakan, Rizal, Ranperda LPj APBD tersebut sudah sesuai antara pagu anggaran dan rancangan.
“Sudah terlihat konsistensi begitu
juga dengan rancangan tahun 2021,”kata Rizal dalam rapat pembahasan hasil fasilitasi Gubernur Sulteng atas Ranperda LPj APBD Palu 2020, Rabu 18 Agustus 2021.
Untuk itu menurut Rizal, tidak ada lagi hal yang perlu dipermasalahkan terhadap LPj APBD hasil fasilitasi Gubernur Sulteng tersebut.
Wakil Ketua Banggar, Erman Lakuana juga mengutarakan hal yang sama. Menurutnya, jika melihat hasil evaluasi Gubernur Sulteng, memang telah terjadi peningkatan serapan dari Rp1,2 Triliun jadi Rp1,7 Triliun.
” Ini sebuah prestasi karena kesesuaian-kesesuaian juga sudah melewati pemeriksaan BPK RI dan kita mendapat opini WTP,”ujarnya.
Erman pun mengaku, tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan atas Ranperda LPj APBD tersebut.
“Sebagai pimpinan DPRD kami apresiasi hal ini. Selamat atas prestasi tersebut,”ucapnya.
Sementara itu Anggota Banggar lainnya, Joppy A Kekung mengingatkan, meski sudah berjalan baik, namun Pemkot perlu merespon secepatnya rekomendasi BPK RI sebagai dasar perbaikan dalam penyusunan APBD berikutnya.
“Rekomendasi BPK ini penting untuk ditindaklanjuti sebagai bentuk evaluasi,”katanya.
Iapun meminta Pemkot Palu melakukan kajian mendalam terkait realisasi retribusi daerah yang tidak sesuai target.
Asisten I Pemkot Palu Rifani Pakamundi sebelumnya menjelaskan, bahwa hanya terdapat tiga hal penting hasil evaluasi Ranperda.
Pertama soal kebijakan, struktur dan pendapatan.
“Secara substansi penyusunan APBD sudah dianggap konsisten antata kebijakan, capaian realisasi anggaran pendapatan dan belanja. Namun hal itu perlu lebih dicermati kedepan,”demikian Rifani.(mdi/palu ekspres)