Wakil ketua I DPRD Kota Palu Erman Lakuana memimpin sidang paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda laporan ketua Pansus, Rabu (30/11/2022) di rung sidang utama DPRD Palu.
Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sucipto menyarankan penerapan sistem paperless atau tanpa penggunaan kertas untuk dokumen laporan pada berbagai kegiatan rapat kedewanan.
“Seperti kegiatan sidang paripurna dengan agenda mendengarkan laporan ketua Pansus terkait Raperda APBD 2023, laporan ketua pansus tak perlu lagi mengetiknya lagi di kertas,” kata Sucipto.
Saran tersebut disampaikan Sucipto sebelum pimpinan rapat Rizal Dg Sewang menutup sidang paripurna anggota DPRD dengan agenda penetapan Raperda APBD 2023 menjadi Raperda, Rabu (30/11/2022) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu.
Penggunaan kertas pada setiap kegiatan kedewanan menurut Legislator PKS Palu ini, dianggap sudah tidak efektif karena masing-masing anggota DPRD Kota Palu sudah memiliki tablet dari dana APBD Kota Palu. Penggunaan tablet tersebut sebenarnya untuk meningkatkan koordinasi antarsetiap anggota dewan, terutama penyampaian dokumen yang selama ini melalui dokumen surat menyurat.
“Ini lah tujuannya dianggarkan tablet kepada setiap anggota dewan, supaya terjadi efisiensi pada ATK,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Irsan Satria. Anggota DPRD dari Fraksi Hanura ini mengusulkan, Pemkot Palu perlu juga mengalokasikan pengadaan tablet bagi pimpinan OPD. Tujuannya, selain untuk mempermudah komunikasi antarsesama pimpinan OPD dan pejabat pembina ASN, juga akan memudahkan pengiriman dokumen surat menyurat atau laporan eksekuti ke legislatif.
“Seperti jawaban Pemkot Palu yang disampaikan Ibu Wakil Wali Kota atas tanggapan fraksi-fraksi, tidak perlu lagi diketik lantas diperbanyak untuk disebar ke setiap anggota dewan, cukup di-share melalui tablet jika sudah dianggarkan,” kata Irsan disambut aplaus sejumlah perwakilan OPD di dewan. (bid/paluekspres)