Ini Rekomendasi DPRD Parimo Soal Rapid Antigen Berbayar

  • Whatsapp
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto. Foto : Dok.


PALUEKSPRES, PARIMO – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Dinas Kesehatan setempat terkait Rapid Antigen berbayar kepada peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto mengatakan, pemeriksaan harus tuntas dilakukan sebagai upaya penyelesaian polemik Rapid Antigen berbayar yang dilakukan Dinas Kesehatan setempat. Selain itu, pihaknya juga mendesak Dinas Kesehatan untuk mengembalikan uang hasil pungutan dari rapid antigen tersebut kepada peserta ujian SKD CPNS.
“Rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD, sudah saya disposisi ke sekretariat. Jadi rekomendasinya, antara lain adalah, meminta tidak ada pengembalian dalam bentuk barang, tapi kalau dalam bentuk uang ke peserta, silahkan,” kata Sayutin kepada wartawan usai menghadiri rapat Paripurna, Jumat (23/10/2021).
Selain itu pihaknya kata dia, memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam dugaan pungutan liar (Pungli), akibat kebijakan berbayar pada pelaksanaan pemeriksaan kesehatan rapid antigen tersebut.
Menurut Sayutin, sanksi itu sebelumnya harus menunggu proses pemeriksaan Inspektorat Daerah. Apabila tindakan itu merupakan penyalahgunaan wewenang, pihaknya mendesak pemerintah memberikan sanksi berat agar ada efek jerah terhadap yang bersangkutan.
Sekaitan hal ini katanya, perlu ketegasan Inspektorat Daerah untuk melihat kejanggalan dalam persoalan rapid antigen berbayar ini. “Harus diberikan tindakan tegas, jangan sampai ini berkembang ke pihak lain dan mengikuti cara seperti ini,” tegas Sayutin.
Ia menambahkan, pekan depan rekomendasi atas nama kelembagaan akan diserahkan ke pemerintah daerah sebagai sikap DPRD, dan meminta untuk segera ditindaklanjuti. (asw/paluekspres)

Pos terkait