PALUEKSPRES JAKARTA- Pemerintah pusat menyediakan anggaran sebesar Rp170 triliun lebih untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan ektrem untuk tahun 2022. Anggaran tersebut tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga.
Sementara, dari Kementerian Keuangan, khusus untuk program Bantuan Sosial, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp282 triliun dana APBN.
Bila pada 2021 program penanggulangan kemiskinan ekstrem telah menyasar 35 kabupaten di 7 provinsi prioritas, maka tahun 2022 ini, Presiden telah menyetujui untuk melanjutkan program tersebut di 212 kabupaten di 25 provinsi yang merupakan 75 persen dari kantong kemiskinan ekstrem. Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Terbatas (Ratas) Selasa, 15 Februari 2022 lalu.
Melihat besarnya anggaran yang tersedia untuk menyukseskan program ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar mengoordinasikan pelaksanaan program pemberdayaan ini sehingga benar-benar diterima kelompok sasarannya.
“Menurut Wapres, berbagai program ini perlu dikoordinasikan agar tepat sasaran dan terjadi konvergensi,” ujar Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya, Kamis (17/02/2022).
Konvergensi ini penting untuk memastikan agar seluruh program yang dilaksanakan menyasar sasaran dan wilayah yang sama.
Wapres memang menekankan pentingnya program pemberdayaan masyarakat di samping pemberian bantuan sosial.