PALUEKSPRES, PARIMO – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Arifin Dg Palallo meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengubah kebijakan terkait pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Arifin saat rapat paripurna di ruang Aspirasi DPRD belum lama ini.
“Jadi saya minta kepada Pak Wakil Bupati coba disidak dulu Dukcapil ini. Karena ada salah satu masyarakat yang mengambil KTP yang sudah mengantongi resi pengambilan KTP, namun tidak diberikan hanya karena pengambilanya diwakilkan,” ujarnya.
Arifin menginginkan, meskipun masyarakat yang mengurus KTP, hanya diwakilkan setidaknya pihak Dinas Dukcapil memberikan kebijakan terkait pengambilan KTP. Apalagi yang mewakili itu sudah menunjukan resi pengambilan dari pemilik KTP itu sendiri.
“Bayangkan saja, hanya satu orang dan sudah punya resi pengambilan, tapi nanti orangnya (Pemilik KTP) baru bisa diberikan KTP itu,” ujarnya.
Dinas Dukcapil kata dia, saat itu tetap berkeras dan tidak memberikan KTP tersebut, kecuali diambil langsung oleh pemilik KTP.
“Nah coba bayangkan kalau dari Moutong, Taopa, Lambunu dan lainnya, berapa banyak orang yang datang ke Dukcapil untuk mengambil KTP mereka,” kata dia.
Olehnya, ia meminta kebijakan seperti ini untuk tidak digunakan dan harus diubah oleh pihak Dinas Dukcapil. Karena dinilai sangat menyulitkan masyarakat.
“Jadi saya minta kepada Pemkab Parimo untuk tidak menggunakan kebijakan seperti ini. Jangan melakukan kebijakan yang tidak pro rakyat seperti ini,” tegasnya.
Sehingga diharapkan, penyampaian pihaknya ini, bisa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Mananggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Parimo, Hamran Pakaya, SE mengatakan, kebijakan itu sudah berlaku sejak kepala dinas sebelumnya hingga saat ini.
Namun, kebijakan tersebut sudah mulai dilonggarkan sepanjang orang yang mewakili pengambilan tersebut, bisa menjamin dan bertanggungjawab, bahwa KTP itu sampai ke tangan pemiliknya.
“Jadi, kami antisipasi juga, biasanya yang jadi persoalan ada orang yang ambil, tapi terkadang KTP tidak sampai ke tangan yang bersangkutan,” kata Hamran Pakaya kepada wartawan di Parigi, Kamis (10/3/2022).