PALUEKSPRES, PALU- Wakil Wali Kota Palu dr.Reny A Lamadjido, Sp, PK, M.Kes bersama para kepala daerah lainnya se-Sulteng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara penyerahan LKPD tersebut dilaksanakan di kantor Perwakilan BPK Sulteng Jumat (18/3/2022)
Penyerahan LKPD tersebut, diawali dari Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti dengan Penyerahan LKPD Unaudited Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morut, Kabupaten Parigi Moutong dan Kota Palu yang diserahkan masing-masing Kepala Daerah kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng.
Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir menyampaikan bahwa Penyerahan LKPD merupakan Amanat dari UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara Pasal 56 Ayat 3, yang mewajibkan Daerah menyampaikan LKPD kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
LKPD yang dilaporkan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih ( LP-SAL), Neraca Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) serta dilengkapi dengan hasil review oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.
Sesuai Amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pasal 57 ayat 2 . Ispektorat Provinsi melakukan review atas laporan keuangan pemerintah daerah sebelum disampaikan Gubernur kepada BPK RI.
Wagub menyampaikan Amanat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Perintah Tahun 2021 dengan Topik Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, bersama hadapi pandemi, Menteri Keuangan mengharapkan Laporan Keuangan yang disusun oleh Kementerian /Lembaga serta pemerintah daerah harus selalu menjaga tata kelola yang baik serta terus melihat temuan-temuan BPK-RI dan memperbaiki berdasarkan rekomendasi yang disampaikan BPK dan Auditornya.
Wagub mengatakan Pemprov Sulteng akan terus memperbaiki kesalahan dan kekurangan yang ada di masa lalu dan berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan Fraud dan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.
Wagub berharap BPK RI perwakilan Sulteng dapat memeriksa dan mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian.