PALUEKSPRES, PALU– Tim Investigasi soal polemik penyalahgunaan wewenang telah tuntas melakukan tugasnya. Tim yang bekerja kurang lebih 15 hari kerja telah mengeluarkan rekomendasi berupa sanksi terhadap 6 orang yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang. Masing-masing empat orang memperoleh sanksi berat. Rinciannya, satu orang diberhentikan dari jabatan (nonjob) dan 3 orang memperoleh sanksi penurunan jabatan.
“Jadi dari 6 orang ini, ada 4 orang dikenakan sanksi berat berupa satu orang penurunan jabatan ke jabatan pelaksana atau hilang jabatan (non job). Sementara 3 orang turun jabatan,” kata Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng Drs Muhammad Muchlis, MM di hadapan sejumlah wartawan di sekitar area pintu utama kantor Gubernur Sulteng, Jumat (10/6/2022).
Adapun pejabat yang memperoleh sanksi sedang kata Muchlis yang didamping Karo Protokol Pimpinan dan 2 orang Tenaga Ahli Gubernur itu, sebanyak satu orang. Sanksinya berupa pemotongan Tukin sebesar 25 persen selama 6 bulan secara berturut-turut. Sementara itu seorang pejabat memperoleh sanksi ringan berupa teguran tertulis.
“Sanksi diberikan sesuai ketentuan aturan yang berlaku yaitu PP Nomor 94 tahun 2021,” kata Muchlis.
Tindakan pemberian sanksi tersebut lanjutnya, setelah Tim Investigasi yang diketuai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Faisal Mang memeriksa 28 orang yang diduga mengetahui polemik penyalahgunaan wewenang terkait pelantikan pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemprov Sulteng pada 28 April 2021. Dari 28 orang yang diperiksa, mengerucut menjadi 6 orang. Masing-masing, 2 orang pejabat eselon II, dua orang pejabat eselon III, dan 2 orang pejabat eselon IV.
Selanjutnya, sanksi yang telah direkomendasikan oleh Tim Investigasi tersebut, akan disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, untuk segera ditindaklanjuti. Karena tentunya ini akan melalui proses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng.
“Nah, siapa-siapa saja yang nantinya akan dikenakan sanksi atas hasil investigasi itu, tentunya akan kita liat dari hasil BKD pada pelantikan nantinya,” ujarnya.