Pembahasan Anggaran di DPRD Palu Ditunda Gegara Hajar Modjo

  • Whatsapp
Suasana Rapat Banggar di DPRD Palu, Rabu (22/6/2022). Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, PALU – Legalitas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palu, Hajar Modjo, dipertanyakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.

Anggota DPRD Kota Palu yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) ramai-ramai mempertanyakan dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2021, di ruang sidang utama DPRD, Rabu (22/6/2022) sore.

Bacaan Lainnya

Pertanyaan legalitas tersebut dianggap penting. Sebab, Hajar yang masih secara sah dianggap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan.

“Saya ingin mempertanyakan legalitas dari kepala BPKAD yang hadir dalam rapat ini. Apakah sudah sah menjadi pegawai Kota Palu atau masih pegawai Sigi,” tanya Ketua Fraksi PKS, Rusman Ramli.

Rusman mengatakan, pembahasan TPAD menyangkut wajah Kota Palu. Sehingga apabila pembahasan dilanjutkan dengan menghadirkan orang-orang yang tidak memiliki legalitas resmi, maka ia menganggap bahwa rapat tersebut tidak perlu dilanjutkan.

Kata Rusman, penguatan atas belum resminya Hajar sebagai ASN Palu, diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait Management Letter dengan judul dan ringkasan masalah, kedudukan Hajar sebagai kepala BPKAD belum memiliki landasan hukum yang memadai.

“Dalam temuan BPK ini sudah jelas, Wali kota direkomendasikan agar membatalkan surat keputusan tertanggal 9 September terkait pengangkatan kepala BPKAD. Lantas apa yang mendasari permasalahan ini seakan dipaksakan, memangnya kita tidak punya Sumber Daya Manusia ASN yang mumpuni sampai harus ambil dari daerah tetangga. Kalau belum ada legalitas sebaiknya saya walk out dari rapat ini,” kata Rusman.

Senada, anggota DPRD Palu lainnya dari Fraksi Amanat Indonesia, Ratna Mayasari Agan mengaku perlu ada kejelasan terkait masalah tersebut. Sebab, dokumen yang dibahas dalam pembahasan itu menyangkut pendapatan dan belanja, sehingga perlu dibahas bersama orang-orang yang memiliki kompeten dan legalitas resmi.

“Kami tidak mau membahas anggaran dengan pejabat yang legalitasnya belum jelas,” kata Ratna.

Pos terkait