APBD Perubahan Parimo Tahun 2022 Ditarget Rp1.598 Triliun Lebih

  • Whatsapp
Zulfinasran saat mengahadiri sidang paripurna bersama DPRD di ruang aspirasi. Senin (15/8/2022). Foto - Aswadin/PE

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada APBD 2022, ditargetkan sebesar Rp 2.500.000 miliar lebih. Setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 2.700.000 miliar lebih. Atau mengalami peningkatan sebesar Rp 200 juta lebih.

Belanja daerah, pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.605 triliun lebih, dan pada perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp 1.719 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp 417.020 miliar lebih. Terdiri dari belanja operasi pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.017 triliun lebih. Dan pada anggaran perubahan ditargetkan sebesar Rp 1.021 triliun lebih. Atau meningkat sebesar Rp 4.088 miliar lebih.

Untuk belanja modal pada APBD 2022 lanjut dia, ditargetkan sebesar Rp 273.498 miliar lebih, pada perubahan ditargetkan Rp 383.479 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 109.980 miliar lebih. Kemudian, belanja tidak terduga pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 5 miliar, dan tidak mengalami perubahan.

Selanjutnya belanja transfer, pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 309.213 miliar lebih, dan pada perubahan ditargetkan sebesar Rp 309.517 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 303.741 juta lebih. Pembiayan daerah, pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 19.812 miliar lebih setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 121.133 miliar lebih. Atau meningkat sebesar Rp 101.321 miliar lebih.

Penerimaan pembiayaan pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 20.745 miliar lebih dan pada perubahan ditargetkan sebesar Rp 122.067 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 101.321 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 933.333 juta lebih, tidak mengalami perubahan.

Dia menambahkan, adapun sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya pada awal tahun 2022 adalah, sebesar Rp 20.745 miliar lebih dan pada perubahan APBD mencapai Rp 122.067 miliar lebih.

“Dalam kesempatan ini, saya juga menginstruksikan kepada TAPD dan jajaran OPD terkait untuk lebih proaktif terhadap pembahasan pembahasan yang dilaksanakan oleh DPRD. Karena, amanah dan aspirasi masyarakat ada pada seluruh anggota DPRD,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zulfinasran menyampaikan apresiasi kepada Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2023. dan atas laporan hasil pembahasan tersebut kata dia, akan jadikan masukan yang berharga bagi penyelenggaraan pemerintahan khususnya pengambilan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun tahun berikutnya.

“Semoga apa yang telah kita sepakati bersama pada hari ini, dapat dipedomani dan diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerinthan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong,” harapnya.

Pos terkait