Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palu menggelar aksi unjukrasa meminta Wali Kota Palu mencopot Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Kantor Satpol-PP, Irvan Suebo, S.Sos dicopot dari jabatannya.
Aksi unjukrasa yang digelar aparat penegak Perda tersebut, Selasa (4/10/2022) di kantor Wali Kota Palu, tanpa orasi sebagaimana lazimnya demontrasi lainnya. Mereka hanya membentangkan spanduk yang dipegang sejumlah personel, serta tak ada satupun dari peserta aksi yang mengaku sebagai koordinator lapangan.
Baca juga: Wali Kota Palu Mediasi Insiden Antara Wartawan TribunPalu.com dan Oknum Satpol PP
“Kami tak ada kordinator lapangan, aksi ini dilakukan secara spontanitas,” kata Hajar mewakili rekan-rakannya saat sejumlah wartawan meminta pernyataannya sebelum aksi unjuk rasa berakhir.
Ia menjelaskan, aksi unjuk rasa ini dipicu dari sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Kabid Tibum dinilai tak sejalan dengan personelnya di Bidang Tibum. Sehingga, beberapa pekan belakangan ini sudah sering terjadi gesekan antara Kabid Tibum dengan personelnya di lapangan.
“Kebijakan yang diambil oleh Kabid tak sejalan lagi dengan kita yang di lapangan,” kata Hajar.
Baca juga: Korban Kekerasan Oknum Satpol PP Diperiksa, Enggan Buka Isi Pertanyaan Penyidik
Salah contoh kasus kata Hajar, Kabid Tibum dalam melahirkan kebijakan yang harus dilaksanakan di lapangan, tanpa lebih dulu berkoordinasi dengan komandan pleton (Danton), komandan kompi (Danki) dan komandan regu (Danru). Akibatnya, personel di lapangan jadi kebingungan.
“Jadi, dari beliau (instruksi) langsung ke Kasat lantas diinstruksikan ke anggota tanpa koordinasi dengan Danton, Danki dan Danru,” ujarnya.
Menurutnya hal itu sama saja dengan mengubah tatanan koordinasi yang telah berjalan selama ini.
“Jadi kadang anggota di lapangan yang patroli bingung tina-tiba ada perombakan tanpa ada koordinasi ke Danton,” ujarnya.
Ditanyakan soal isu pemotongan honorarium personel, Hajar menyebut hal itu bukan menjadi alasan dibalik permintaan itu.
“Bukan soal itu. Sebenarnya ini malsah miskomunikasi antara beliau (Irvan) dan anggota di lapangan,” katanya.
Karena pertimbangan itu kata Hajar, personel umumnya meminta agar Kabid Tibun dipindahkan dari Kantor Satpol-PP Palu.
Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid yang menerima perwakilan personel Satpol-PP mengaku akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut. Menurutnya, pemindahan Kabid Tibun akan dilakukan dalam waktu dekat bersamaan dengan rotasi jabatan dalam eselon III. (bid/paluekspres)