Ketua DPRD Tolitoli Minta Dirinya Dipecat dari Kader PPP

  • Whatsapp
Ilustrasi rapat di DPRD Toltioli. Foto: Ramlan

Dalam rapat Bamus, ia juga menyinggung soal pencopotan Ketua Umum (Ketum) DPP PPP, pencopotan tersebut tak mungkin dilakukan jika yang bersangkutan tak memiliki kesalahan. Begitupun dirinya selaku ketua DPRD Tolitoli.

Baca juga: Paripurna Pergantian Ketua Dewan, Wakil Ketua 1 DPRD Tolitoli Mengaku Tak Paham Aturan

Menyinggung soal pernyataan ketua DPRD Tolitoli tersebut, Ketua DPC PPP, Muhammad Saleh mengatakan, semestinya jika keputusan DPP PPP itu dirasa tidak memuaskan maka jalan satu-satunya yang dapat ditempuh yaitu melakukan gugatan ke mahkamah partai.

” Keputusan DPP PPP tidak elok diperdebatkan di rapat Bamus, karena rapat Bamus sudah menjadi agenda rapat yang diatur dalam tata tertib DPRD Tolitoli,” katanya.

Sampai habis masa jabatan sebagai unsur pimpinan di DPRD Tolitoli, tambah Saleh, tidak menjadi soal hanya saja secara politik jika tidak merasa puas dengan keputusan DPP disilahkan menempuh jalur hukum di mahkamah partai.  Apalagi langkah ini menjadi hak dari semua kader partai politik.

” Jangan hanya persoalan Bamus yang keputusannya terus terkatung-katung akhirnya agenda lainnya yang nota bene untuk kepentingan daerah menjadi tidak jalan,” tandas Saleh.

Sebelumnya, ketua DPW PPP Provinsi Sulteng, Fairus Husen Maskati menegaskan tidak ada alasan pihak DPRD Kabupaten Tolitoli mengulur waktu paripurna pengumuman pergantian ketua DPRD Tolitoli, Randi Saputra.

DPRD secara kelembagaan tidak memiliki kewenangan menghalangi permintaan partai, termasuk di antaranya PPP yang menjadi pemenang Pemilu pada 2019 silam.

” Anggota DPRD dalam undamg-undang membantu partai politik karena permintaan pergantian tersebut merupakan permintaan partai, yah segera laksanakan tidak ada yang namanya sengaja mengulur-ngulur waktu,” tekannya. (paluekspres)

Pos terkait