Sabtu, 8 Agustus 2026

Paripurna Pergantian Ketua Dewan, Wakil Ketua 1 DPRD Tolitoli Mengaku Tak Paham Aturan

Ketua DPRD Tolitoli , Moh Randi Saputra dilerai oleh beberapa Sat Pol PP ketika terjadi kisruh pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait belum dibayarkannya gaji 13 ASN tahun 2020, Selasa (1/9/2020). Foto: Ramlan/PE

PALUEKSPRES, TOLITOLI – Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Tolitoli, Jemy Yusuf mengaku  tidak memahami aturan alias tidak memiliki kemampuan menafsirkan jawaban pandangan hukum yang dilayangkan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulteng, terkait paripurna pengumuman pergantian ketua DPRD Tolitoli Randi Saputra, yang sudah dua kali tertunda.

Wakil ketua 1 DPRD asal partai Golkar itu sebelumnya telah memberikan ruang kepada ketua DPRD Tolitoli untuk meminta pandangan hukum, namun setelah mendapat balasan pihaknya belum dapat melaksanakan rapat paripurna pengumuman pergantian.

Ia beralasan, bahwa rapat pengumuman pergantian yang terus terhambat disebabkan masih menuggu putusan Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli atas gugatan Randi Saputra selaku ketua DPRD Tolitoli yang diminta diganti berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

” Kenapa rapat paripurna tidak dilaksanakan karena dari hasil rapat bertiga unsur pimpinan di DPRD, persoalan ini juga masih diselesaikan di tingkat partai,” kata Jemy Yusuf kepada media ini, Selasa malam  (21/6/2022).

Berkaitan dengan jawaban pandangan hukum, anggota DPRD asal partai Golkar itu mengaku akan melakukan komunikasi bersama Sekretaris DPRD Tolitoli, Budhy Y Katiandagho.

” Karena saya tidak mampu menafsirkan jawaban pandangan hukum, makanya saya akan komunikasikan dengan Sekwan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, paripurna yang masih terus tertunda, penyebabnya diduga sengaja dihambat yang dituding pelakunya adalah Wakil Ketua Satu DPRD Tolitoli, Jemy Yusuf.

Padahal surat permintaan pandangan hukum dari Biro Hukum Setdaprov Sulteng sudah ada dan telah mendapat jawaban bahwa paripurna pergantian ketua DPRD berdasarkan permintaan PPP ke pengadilan bukan menjadi alasan final untuk tidak dapat dilakukan paripurna pengumuman. Rapat paripurna juga tidak dapat dilakukan ketua DPRD yang akan diganti sehingga harus dilaksanakan wakil ketua dan rapat paripurna yang dimaksud bukan merupakan pengambilan keputusan. (LAN/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital