Kota Palu menduduki posisi teratas jumlah penunggak iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagaimana data yang dirilis Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu.
Dari 139.214 peserta mandiri yang menunggak di wilayah yang menjadi kewenangan kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Palu, jumlah penunggak iuran Program JKN-KIS di Kota Palu sebanyak 39.395 peserta. Total nilai tunggakan mencapai Rp 43,533 Miliar lebih.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tindaklanjuti Penawaran Data Peserta di Forum Online
Parigi Moutong menduduki posisi kedua, sebanyak 28.388 peserta dengan total nilai tunggakan Rp 22,467 Miliar lebih. Disusul Kabupaten Sigi 22.306 peserta dengan total tunggakan Rp 18, 295 Miliar lebih, Tolitoli 16.691 orang dengan total tunggakan Rp 14,859 Miliar lebih.
Kemudian Kabupaten Poso 9.745 peserta dengan total tunggakan Rp 9,624 Miliar lebih, dan terakhir Kabupaten Buol mencapai 5.183 peserta dengan total tunggakan Rp 6,329 Miliar lebih.
“Sehingga, akumulasi piutang peserta segmen mandiri mencapai Rp 128.448.610.777 atau Rp 128,448 Miliar lebih dari 139.214 orang,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahida, Jumat (21/10/2022), di salah satu cafe di Kota Palu.
Ia menjelaskan, total tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari Januari hingga September 2022 dari setiap kelas perawatan. Yaitu, mulai kelas I, II dan III. Dan, tunggakannya itu mulai dari satu bulan hingga di atas 24 bulan.
“Sebenarnya ada yang lebih dari 24 bulan (tunggakannya) cuma yang kita hitung maksimal yah 24 bulan,” ujarnya.
Besarnya total tunggakan ini lanjut Wahida, karena ada kecenderungan sebagian peserta mandiri, rutin membayar iuran BPJS Kesehatan ketika merasa membutuhkan perawatan. Namun, setelah sehat, ada sebagian peserta mandiri yang mulai lalai membayar secara rutin iuran kepesertaan. Akibatnya, tak sedikit dari mereka yang akhirnya menunggak, bahkan ada yang lebih dari sebulan.
Padahal, tujuan program JKN-KIS ini adalah bagaimana masyarakat dapat semakin meningkatkan kualitas hidup sehat karena semakin mudah memperoleh pelayanan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.