Diburu Selama 5 Bulan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Moutong

  • Whatsapp
Diburu Selama 5 Bulan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Moutong
Terduga pelaku pembunuhan di Moutong, N (Kanan) bersama rekan lainya saat dihadirkan pada koferensi pers di Makopolres Parimo, Senin (13/3/2023). Foto: Aswadin/ Palu Ekspres.

Makanya, N tak mampu menahan emosi dan menghabisi korban didalam rumahnya sendiri. Dia mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik dibagian leher sebanyak dua kali hingga lemas. 

Lalu disetubuhi. Setelah itu, pelaku mengangkat korban ke kamar mandi dan menyiramnya sebanyak dua kali. 

Melihat korban sudah meninggal dunia, N kemudian masuk ke kamar mengambil handphone korban. Selanjutnya melarikan diri dan meninggalkan korban.

“Jadi modus operandinya adalah sakit hati. Karena cintanya ditolak sama si korban. Sehingga, pelaku emosi dan langsung mencekik leher korban,” ungkap Yudy.

Sekaitan hal itu, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku inisial N (33), yang berasal dari Kelurahan Wani Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah setelah diburu selama 5 bulan.

Pos terkait