PALU EKSPRES,PARIGI– Resmob Polres Parigi Moutong dan Polres Sigi berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin, 30 Desember 2019.
“Pelaku ditangkap di Sigi oleh Tim Resmob Polres Sigi tanggal 1 januari 2020,” kata Kapolres Parimo, AKBP Efendi Lubis melalui rilisnya kepada wartawan, Kamis, 2 Januari 2020.
Menurut Kapolres pada 31 Desember 2019, setelah menerima laporan pembunuhan di Moutong, ia bersama anggota langsung berangkat menuju TKP.
“Saya menerima laporan dari Kapolsek Moutong bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan di Moutong, jika tidak segera ditangani dengan cepat dan ditangkap pelakunya, maka akan berpotensi terjadinya konflik antara masyarakat,” ujarnya.