PALU, PE– Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov Sulteng, M Arif Latjuba menyebut pemahaman tentang penataan ketatalaksanaan (PK) administrasi ASN lingkup Pemprov Sulteng perlu terus ditingkatkan.
Pasalnya ungkap Arif, dirinya kerap menemui ketidaksempurnaan dalam proses pengiriman surat resmi dikalangan ASN lingkup Pemprov Sulteng.
Demikian halnya mengenai tata busana kalangan ASN. Diapun kerap menjumpai seragam ASN tidak sesuai tata busana baku.
“Saya minta maaf, saya sebut ini agak asalan, tentang warna lambang di Kop surat yang sering salah serta pengaturan margin dan spasinya. Ini kan surat resmi misalnya saja ini sampai ke pusat pasti yang diingatkan kita punya pimpinan,” singgung Arif yang membacakan sambutan Gubernur Sulteng saat membuka workshop penataan ketatalaksanaan ASN, Rabu (15/3).
Untuk itu, kedepan Arif berharap agar atribut ASN yang dipakai nantinya dapat mencermikan siapa dan jabatan apa yang ia duduki. Seragam yang baik ujarnya menunjukkan kewibawaan seorang ASN. Dia meyakini, ASN yang berwibawa tidak akan betah berlama-lama pada suatu tempat diluar jam dinas.
“Kalau sudah pakai seragam PNS dan atribut lengkap pasti saya yakin tidak betah juga dia berlama-lama di warung kopi,”katanya berkelakar.
Ketatalaksanaan menurutnya adalah salah satu elemen pendayagunaan aparatur dalam menggerakkan jalannya organisasi pemerintah daerah.
Disamping bidang sumber daya manusia, pengawasan dan akuntabilitas, serta pelayanan ruang lingkup ketatalaksanaan yang meliputi penataan sistem, prosedur, aturan dan tata hubungan kerja.
Ketatalaksanaan terkait pula dengan perilaku hemat, kesederhanaan hidup, keteladaan, serta disiplin dan budaya kerja aparatur itu sendiri.
”Perwujudan pemerintahan yang baik, dipandang perlu untuk melakukan penyederhanaan sistem, prosedur, metoda dan tata kerja penyelenggara negara agar menjadi makin tertib dan efektif,”terangnya.
Arif berharap workshop dapat memantapkan kompetensi ASN gunamendukung arah kebijakan penyelenggara negara bidang ketatalaksanaan.
“Hasil akhirnya meningkatkan fungsinya, terutama peningkatan profesionalisme birokrasi serta pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.