DPRD Pohuwato Dorong Pemda Parimo Jalin Kerjasama di Bidang Kesehatan

  • Whatsapp
DPRD Pohuwato Dorong Pemda Parimo Jalin Kerjasama di Bidang Kesehatan. Kepala Bidang Keuangan RSUD Pohuwato, Elan Muhid menyampaikan laporanya kepada anggota DPRD dan Pemda Parimo. (Foto - Aswadin/Palu Ekspres).
DPRD Pohuwato Dorong Pemda Parimo Jalin Kerjasama di Bidang Kesehatan. Kepala Bidang Keuangan RSUD Pohuwato, Elan Muhid menyampaikan laporanya kepada anggota DPRD dan Pemda Parimo. (Foto - Aswadin/Palu Ekspres).

Parigi Moutong PaluEkspres.Com – DPRD Pohuwato Dorong Pemda Parimo Jalin Kerjasama di Bidang Kesehatan. DPRD Parigi Moutong menerima kunjungan Kerja Komisi III DPRD bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pohuwato, Provinsi Gorontalo. 

Kunjungan ini diterima anggota DPRD Parimo didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Lewis, bertempat di ruang aspirasi DPRD setempat, Kamis (8/6/2023).

Sementara, rombongan DPRD Pohuwato dipimpin Ketua Komisi III Beni Nento.

Tujuan Kunker ini kata Beni, untuk berkoordinasi soal pelayanan kesehatan dan pendidikan sekaligus membangun kerjasama antara dua daerah tersebut.

Karena menurutnya, Parigi Moutong berbatasan langsung dengan Kabupaten Pohuwato. Bahkan, jarak Kecamatan Moutong ke Pohuwato kurang lebih 192 kilometer. Lebih dekat daripada ke ibu kota Kabupaten Parimo yang berjarak 292 kilometer.

Sehingga, untuk mendapatkan layanan kesehatan masyarakat di Moutong dan sekitarnya lebih memilih ke RSUD Pohuwato daripada ke RSUD Anuntaloko Parigi. Kerena dianggap jaraknya lebih dekat. 

Kepala Bidang Keuangan RSUD Pohuwato, Elan Muhid mengungkapkan, sejak tahun 2018, pihaknya melayani pasien yang menjalani pelayanan medis rujukan dari Rumah Sakit Pratama Moutong.

“Warga Parimo menjalani pelayanan medis di RSUD Pohuato tidak tercover di BPJS sebanyak 27 pasien dengan nilai klaim Rp 134 juta.” ungkapnya.

Sehingga, nilai klaim Rp 134 juta itu, sebagai biaya pelayanan kesehatan yang menjadi beban hutang bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Gorontalo dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menilai sebagai kebijakan keliru dan menjadikan sebagai temuan.

Lebih lanjut kata dia, pada tahun 2019, RSUD Pohuwato punya program dana talangan,” Dan Alhamdulilah, 2019 masyarakat yang tidak punya kartu BPJS ditangani dengan dana talangan Kabupaten Pohuwato sampai dengan tahun 2022,” ujarnya.

Dijelaskanya, pada tahun 2022 tepatnya bulan Agustus RSUD Pohuwato juga sudah punya program Universal Health Coverage (UHC).

Namun, di program UHC ini pelayananya hanya khusus untuk warga Pohuwato. Sementara pasien dirujuk ke RSUD Pohuwato sebagai pengguna layanan kesehatan, secara administrasi tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Pohuwato. 

“Dan masalah ini kami sudah bicarakan dengan DPRD Pohuwato untuk mencari solisinya karena ini terjadi hampir setiap tahun,” terangnya.

Selain tidak punya kartu BPJS kata dia, warga Parimo yang datang berobat di RSUD Pohuwato tidak mempunyai kelengkapan administrasi kependukan. Sehingga, menyulitkan pihaknya dalam melakukan pelayanan.

Dengan demikian, Komisi III DPRD Pohuwato mendorong Pemerintah Daerah Parigi Moutong, dan Pohuwato menjalin kerja sama di bidang kesehatan dan pendidikan.

Sehingga, persoalan hutang biaya layanan kesehatan di RSUD Pohuwato tersebut, segera mendapatkan solusi, dan tidak terus menerus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kami pahami, jarak Ibu Kota Kabupaten dengan Kecamatan Moutong yang berdekatan dengan Kabupaten Pohuwato, membuat masyarakat lebih memilih menggunakan layanan kesehatan di wilayah kami,” ujar Beni. 

Sementara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo, Lewis mengaku baru mengetahui persoalan hutang biaya layangan kesehatan itu setelah adanya kunjungan DPRD dan Pemda Pohuwato.

Namun, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada RSUD Pohuwato, karena tidak menolak pasien asal Kabupaten Parigi Moutong, saat menjalani perawatan medis di sana. 

“Soal kerja sama, sudah dibicarakan bersama dengan Komisi IV DPRD Parimo. Kami harapkan segera mendapatkan solusi,” ujarnya.   

Dia nenambahkan, persoalan ini katanya, akan ditindaklanjuti dengan mengundang instansi terkait, supaya persoalan ini segera terselesaikan. 

“Kemungkinan akan ada MoU kesepakatan kedua daerah, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, baik bagi masyarakat yang akan berobat ke RSUD Pohuwato ataupun sebaliknya,” ujarnya.(asw/paluEkspres)

Pos terkait