Hotman Paris Cs Resmi Dampingi Remaja Putri Korban Persetubuhan di Parimo

  • Whatsapp
Hotman Paris Cs Resmi Dampingi Remaja Putri Korban Persetubuhan di Parimo
Ito Lawputra, SH dan Moh Rivaldy Prasetyo, SH, advokat Hotman 911 Palu di hadapan sejumlah awak media di Palu, Kamis malam (8/6/2023). Foto: Abidin

Pengacara kondang Hotman Paris bersama anggotanya yang tergabung dalam Hotman 911 Palu menyatakan kesiapannya ikut  mengadvokasi inisial R, remaja putri korban persetubuhan oleh 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Sebanyak 17 orang pengacara Hotman 911 akan mengadvokasi korban inisial  R hingga proses hukum selesai.

“Kami dari Tim Hotman 911 Palu pada tanggal 5 Juni 2023 telah bertemu ibu korban telah bertandatangan memberi kuasa kepada kami untuk mendampingi kasus yang telah dialami adik kita R,” kata Moh Rivaldy Prasetyo, SH, salah satu advokat Hotman 911 Palu di hadapan sejumlah awak media di Palu, Kamis malam (8/6/2023).

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Boyolali Diduga Lakukan Pelecehan Kepada Korban Pemerkosaan

Sekaitan pertemuan yang baru berlangsung tadi malam dengan korban, Rivaldy didampingi Ito Lawputra, SH, S.I.Kom, MH  mengakui belum bisa memberikan informasi yang lebih detail mengenai apa saja langkah kedepannya yang akan ditempuh untuk proses pendampingi terhadap korban. Karena korban masih terlihat belum begitu membuka diri karena baru kali pertama bertemu dengan Tim pengacara Hotman 911 Palu.

“Karena baru tadi malam kami bertemu dengan adik R jadi masih perkenalan, karena baru pertama kali bertemu. Terlihat masih malu-malu. Tapi setelah berinteraksi sekitar satu jam, korban terlihat sudah cukup aktif,” kata Rivaldi.

Sehingga, langkah awal yang ditempuh menurutnya, adalah Tim Pengacara Hotman 911 masih fokus pada upaya hukum yang telah dilakukan terhadap para tersangka. Tim Pengacara  belum pada tahap  mendalami kasus yang menimpa korban. Misalnya, untuk mengorek lebih dalam mengenai kronologis peristiwa, lokasi kejadian, termasuk barang milik korban yang dijadikan barang bukti.

Terlebih lagi kata Rivaldi, Tim Pengacara Hotman 911 juga belum memperoleh hasil asesmen dari psikolog mengenai kondisi kejiwaan korban.

“Belum ada hasil asesmen dari psikolog dan tadi kami sudah konfirmasi,” ujarnya.

Untuk diketahui tambahnya, Tim Pengacara Hotman 911 juga sudah bertemu dengan tim penyidik yang menangani kasus ini di Polda Sulteng hari ini, Kamis (8/6/2023). Termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan  dan pihak Polres Parigi Moutong.

Pos terkait