Laboratorium Lingkungan DLH Parigi Moutong Belum Menyumbang PAD

  • Whatsapp
Kepala Laboratorium Lingkungan DLH Parimo, Masni Ilyas. (Foto: Aswadin/PaluEkspres.com)
Kepala Laboratorium Lingkungan DLH Parimo, Masni Ilyas. (Foto: Aswadin/PaluEkspres.com)

Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong belum bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran terkendala beberapa faktor. Salah satunya karena belum terakreditasi.

Hal ini terungkap pada Rapat Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Parimo yang membahas tentang Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Senin (3/7/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala Laboratorium DLH Parimo, Masni Ilyas mengaku, laboratorium lingkungan DLH sejak 2008 hingga saat ini belum beroperasi karena belum terakreditasi.

“Laboratorium lingkungan DLH sendiri terjadi kendala karena lab pengujian kami itu belum terakreditasi,” terangnya.

Dia menjelaskan, untuk menuju akreditasi pihaknya harus memenuhi atau menyiapkan beberapa persyaratan, diantaranya dokumen panduan mutu.

“Persyaratanya secara teknis itu ada, jadi mulai dari pengujian sampai dokumen panduan mutu dan itu harus ada. Sebab, kebijakan-kebijakan nantinya akan tertuang disitu,” jelas Masni.

Dia mengatakan, tahun 2022, laboratorium tersebut sudah berdiri secara struktur, dan berupaya membuat bagaimana laboratorium lingkungan itu menjadi terakreditasi.

“Jadi, sebelumnya tidak ada kegiatan pengujian. Karena memang itu murni menggunakan DAK. Sehingga, belum ada penarikan retribusi, dan kami menunggu proses akreditasi,” ungkapnya.

Kata dia, laboratorium tersebut digunakan untuk melakukan pengujian pada air permukaan, air tanah, termasuk air limbah. Sebab, untuk melaksanakan operasional laboratorium memperoleh pengakuan.

Olehnya, laboratorium lingkungan harus memiliki sertifikat akreditas. Dengan lingkup parameter kualitas lingkungan yang diterbitkan oleh lembaga akreditasi.

Ia berharap, laboratorium lingkungan DLH Parigi Moutong segera terakreditasi. Sehingga, dapat memberikan retribusi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). (asw)

Pos terkait