PALU, PE – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palu akan membangun sedikitnya 122 tempat pembuangan sementara (TPS) di wilayah kota.
Kepala DLHK Palu Musliman Dg Malappa menyebutkan, rencana itu untuk memperkuat dukungan Pemkot terhadap gerakan Gali Gasa (3G) yang belum lama ini dicanangkan.
“Agar sarana dan prasarana serta akses untuk membuang sampah mudah ditemui masyarakat,” kata Musliman, baru-baru ini.
Musliman menjelaskan, penambahan TPS memang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan TPS pada permukiman yang jauh akses pembuangan sampah.
“Kami bekerja sama dengan pihak kelurahan akan menentukan lokasi yang tepat untuk TPS itu,” jelas Musliman.
Penentuan lokasi menurutnya harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan teknis. Dari sisi teknis, lokasinya harus memperhitungkan jarak TPS dari permukiman warga. Sedangkan dari sisi sosial, lokasi TPS harus mendapat persetujuan warga sekitar.
“Nah ini yang harus kami cocokkan. Makanya perlu konsultasi pihak kelurahan. Karena biasanya dari sisi teknis lokasinya sudah tepat, tapi masyarakat lagi yang keberatan,”jelas Musliman.
Musliman tidak memungkiri jika kebiasaan warga membuang sampah sembarang tempat, salah satunya disebabkan ketiadaan TPS sekitar permukimannya.
“Yang jadi sasaran akhirnya lahan-lahan kosong sekitar mereka,” pungkasnya.
(mdi/Palu Ekspres)