Pemda Parimo Bayar Tunggakan Rastra

  • Whatsapp

PARIMO, PE – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) membayar hutang atau tunggakan pembayaran beras sejahtera (rastra), yang dulunya disebut dengan nama beras miskin (raskin) secara langsung kepada penerima  untuk menghindari terjadinya keterlambatan pendistribusian beras.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai, SE kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini. Ia menjelaskan, Pemda harus membayar hutang  rastra sebesar Rp300 lebih untuk tunggakan tahun 2016.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, Pemda telah mengundang pihak Bulog dan satuan kerja (Satker) yang dibentuk untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi selama ini di lapangan atau di tingkat desa.

“Kemarin saya sudah undang pihak Bulog dan juga dihadiri satkernya sebagai langkah untuk menyelesaikan hutang hutang tersebut,’’ ujarnya.

Menurutnya, informasi yang diterima dari lapangan berupa permasalahan di tingkat desa, ditemukan bahwa masyarakat penerima beras sejahtra (rastra) tersebut telah membayar kepada pemerintah desa pada saat penyaluran beras.

Tetapi lanjut dia, pemerintah desa tidak dapat melakukan pembayaran langsung ke pihak Bulog sebagai penyedia rastra, sebab berdasarkan keterangan satuan kerja (satker) pembayaran tidak dapat dilakukan melalui rekening.

“Kami akan melayangkan surat kepada pemerintah desa (Pemdes) yang masih ada tunggakannya untuk mengetahui permasalahan pastinya. Karena warga itu kan taat aturan, kalau mereka datang mengambil beras sudah dengan uang,’’ ujarnya.

Badrun menambahkan, Pemda akan menertibkan kembali penyaluran rastra,  salah satunya dengan menindaklanjuti pembayaran beras kepada kepala dusun atau aparat desa lainnya.

Caranya, pemerintah desa harus sudah menunjuk satu orang yang mengurus penerimaan dan menyetorkan uang rastra kepada pihak Bulog secara langsung.

Kebijakan itu tambahnya, akan memudahkan Pemda dan Bulog menelusuri tingkat permasalahan yang terjadi di desa berkaitan dengan pembayaran rastra tersebut.

(mg4/Palu Ekspres)

Pos terkait