3.729 Napi di Sulteng Salurkan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

  • Whatsapp
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansya Siregar berkunjung ke Lapas dan Rutan di Kota Palu, Rabu (14/2/2024), untuk melihat langsung pencoblosan di TPS khusu Lapas. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kota Palu, Rabu (14/2/2024).

Kunjungan ke Lapas dan Rutan tersebut untuk melihat langsung proses pelaksanaan Pemilu 2024 dalam memenuhi hak konstitusi bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Ini adalah hak semua warga negara tak terkecuali para WBP kita, mereka mesti turut andil menentukan masa depan bangsa ini,” kata Hermansyah didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Ricky Dwi Biantoro, Kadiv Administrasi, Kadiv Keimigrasian, dan Plh. Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham.

Sebagai upaya pemenuhan hak konstitusional bagi setiap warga lanjutnya, sebanyak 3.729 orang WBP menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu tahun 2024.

3.729 orang narapidana tersebut, menyalurkan hak pilihnya di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di 11 Lapas dan Rutan di Sulteng.

Ia menambahkan, dalam pesta demokrasi kali ini, sebanyak 102 petugas pemasyarakatan mendapat tugas sebagai anggota KPPS.

Integritas dan Komitmen menghadirkan Pemilu yang demokratis, bersih dan akuntabel menjadi hal yang tekankan kepada seluruh jajarannya.

“Ada 15 TPS Khusus di Lapas/Rutan kami dan pegawai yang bertugas sebagai KPPS sebanyak 102 orang, mereka sudah diambil sumpahnya pada 25 Januari kemarin, tentu integritas dan komitmen mereka semua sama, bagaimana Pemilu bisa berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujarnya.

Meski begitu, Hermansyah menegaskan, pengamanan dan pengawasan di seluruh Lapas dan Rutan, baik sebelum maupun sesudah Pemilu terus ditingkatkan.

“Baik sebelum maupun sesudah, pengamanan kita lebih tingkatkan, apalagi yang berhubungan dengan benda terlarang seperti handphone bahkan peraga kampanye,” tegasnya.

Sementara itu, Kadivpas Ricky juga menambahkan, bahwa sebelumnya, pihaknya bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, juga telah intens melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya menyalurkan hak pilih dan tata cara pencoblosan kepada seluruh WBP.

Pos terkait