Dinas Kominfo Santik Gelar Podcast Sulteng Bebas Korupsi Bersama KPK RI

  • Whatsapp

Palu, PaluEkspres.com– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Podcast bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Bertempat, di Studio Podcast Diskominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis, (4/7/2024).

Sebagaimana diketahui KPK RI melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diadakan selama tiga hari berturut-turut.

Podcast megalist ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi terkait isu-isu penting yang dihadapi oleh masyarakat. Melalui platform ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas korupsi.

Adapun narasumber dalam Podcast tersebut yaitu, Bunga Amanda selaku Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Achmad Irsyad Darmawan selaku Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat. Tema dari Podcast Megalist kali ini adalah “Sulteng Bebas Korupsi” dan dipandu oleh Erma Oktavia selaku Host.

Bunga Amanda dan Achmad Irsyad Darmawan berharap dengan adanya Podcast ini informasi mengenai antikorupsi dapat tersampaikan dengan tepat kepada masyarakat dan berperan aktif melawan korupsi mulai dari hal-hal yang sangat kecil.

“Saya sangat berharap masyarakat di Sulawesi tengah dapat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dengan melaporkan ke kami jika ditemukan indikasi-indikasi terjadinya korupsi atau mendaftar sebagai Paksi (Penyuluh antikorupsi)”, Harap Irsyad Darmawan.

“Mulai jujur dari sendiri, jangan berperilaku koruptif, berani mengatakan yang benar, ajarkan lingkungan sekitar untuk tidak korupsi” Harap Bunga Amanda.

Untuk update informasi mengenai publikasi podcast dapat dilihat melalui akun Instagram @diskominfosantik.sultengprov dan akun YouTube Megalist Podcast

Turut Hadir : Kepala Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano Lamangkona, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, Kepala Bidang Aptika Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah Wahyu Agus Pratama dan ASN dan Staf lingkup Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng. (bid/paluekspres)

Pos terkait