Apalagi, ada putusan MK yang secara tegas mewajibkan semua partai mengikuti verifikasi.
KPU sendiri sudah melakukan sejumlah persiapan guna menghadapi tahap verifikasi partai peserta pemilu. Salah satu upaya yang ditempuh ialah menciptakan sistem informasi partai politik (sipol).
Selain pendaftaran manual, nanti partai wajib meng-upload pendaftaran secara online sehingga terbuka akses bagi masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai upaya transparansi terhadap publik.
(far/c4/agm/PE)